Pemerintah Diminta Perpanjang Usulan Kebutuhan CASN 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Sejumlah pegawai honorer berdiskusi terkait usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2026.

Jakarta, iNBrita.com — Pemerintah perlu memperpanjang jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK agar penyusunan CASN 2026 lebih optimal.

Dorong Semangat Honorer

Sekjen FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menilai surat edaran MenPAN-RB Rini Widyantini mendorong semangat honorer mengikuti seleksi.
PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade juga berharap bisa naik status.

Minta Perpanjangan Waktu

Herlambang meminta pemerintah menambah waktu pengusulan.
Batas akhir 31 Maret bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026, sehingga dinilai kurang efektif.

Pemda Diminta Aktif Usulkan Kebutuhan

Ia mendorong pemda kembali mengusulkan formasi ASN.
Fokusnya pada daerah yang masih memiliki banyak PPPK paruh waktu, PPPK downgrade, dan honorer PJLP.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Hilirisasi dan Kampung Nelayan di Istana

Soroti Kesenjangan Outsourcing

Herlambang menilai kebijakan daerah belum adil.
Pemda mampu membayar tenaga outsourcing tinggi, tetapi belum mengoptimalkan kesejahteraan PPPK.

Butuh Dukungan Anggaran

Ia meminta pemerintah pusat menambah dukungan fiskal.
Langkah ini penting agar daerah mampu mengangkat honorer menjadi PPPK.
Ia juga berharap gaji PPPK bisa ditopang APBN agar setara dengan PNS.

Ketentuan Usulan ASN 2026

Pemerintah meminta instansi mengusulkan kebutuhan ASN 2026 melalui e-formasi sebelum 31 Maret.
Jika tidak mengusulkan, instansi dianggap tidak mengadakan rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Soal Penetapan Ketua DPD PAN Sungaipenuh Masih Simpang Siur

Pertimbangan Pengusulan

Instansi harus memperhatikan anggaran dengan prinsip zero growth.
Pengecualian berlaku untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Usulan juga harus mendukung program prioritas nasional dan sesuai aturan.

Dasar Hukum dan Penyesuaian Struktur

Pengadaan CASN 2026 mengacu pada UU ASN dan aturan turunannya.
Pemerintah juga menyesuaikan dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 terkait struktur kementerian.

Setiap instansi harus menyusun kebutuhan ASN secara tepat agar target kinerja tercapai.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026
Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial
PetroChina Berhasil Pulihkan 34 Hektare DAS Jambi
Myanmar Kritik ASEAN Terkait Penanganan Krisis Politik
Grace Natalie Tegaskan Video JK Diunggah Secara Pribadi
Anak Petani Jadi Profesional di Perusahaan Pangan Dunia
Dukcapil Klarifikasi Aturan Penggunaan e-KTP Resmi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Wamendagri Dorong Daerah Tinggalkan Rapat Seremonial

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

PetroChina Berhasil Pulihkan 34 Hektare DAS Jambi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:00 WIB

Myanmar Kritik ASEAN Terkait Penanganan Krisis Politik

Berita Terbaru

ilustrasi ( foto chat gpt)

Teknologi

Deretan Game Penghasil Saldo DANA Paling Banyak Dicari

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

Foto: Tanaman Kratom. (AP Photo)

Kesehatan

BRIN Kaji Manfaat Kratom bagi Penderita Diabetes

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:00 WIB

Toyota Calya terbaru hadir dengan desain stylish, lampu smoked, dan tampilan lebih modern

Teknologi

Toyota Calya Terbaru, MPV Murah Stylish untuk Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:00 WIB

Salad buah creamy dengan aneka buah segar dan keju parut.

Kuliner

Salad Buah Creamy Jadi Camilan Sehat Keluarga Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:00 WIB

Ketua SNWI bersama jajaran pengurus berfoto bersama dalam sebuah agenda resmi organisasi.

Nasional

PPPK Kritik Usulan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:00 WIB