Aturan Memotong Kuku dan Rambut Hari Raya Kurban
Jakarta, iNBrita.com — Menjelang Idul Adha atau hari Raya Kurban umat Islam sering menanyakan aturan memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban. Dalam hal ini, Islam menetapkan adab khusus bagi shohibul qurban agar mereka menjaga diri sejak awal bulan Zulhijah.
Pada dasarnya, larangan berlaku ketika matahari terbenam pada akhir bulan Zulkaidah, yang menandai masuknya malam pertama Zulhijah. Dengan demikian, orang yang berniat berkurban langsung menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak waktu itu.
Selain itu, jika seseorang baru memutuskan berkurban di tengah bulan, maka aturan mulai berlaku sejak ia menetapkan niat. Oleh karena itu, niat menentukan awal penerapan larangan bagi setiap orang.
Kapan larangan berakhir?
Sementara itu, seseorang mengakhiri larangan ini ketika ia menyembelih hewan kurbannya. Dengan kata lain, ia boleh kembali memotong kuku dan rambut setelah penyembelihan selesai.
Kemudian, jika panitia melakukan penyembelihan, maka pekurban perlu memastikan hewan kurbannya sudah dipotong. Adapun, jika penyembelihan terjadi pada hari tasyrik (11–13 Zulhijah), maka larangan tetap berjalan sampai penyembelihan selesai.
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah, sehingga mereka sangat menganjurkan umat Islam untuk mengikutinya. Namun demikian, orang yang melanggar tidak berdosa, meskipun ia meninggalkan amalan yang lebih utama.
Di sisi lain, sebagian ulama memandang larangan ini lebih kuat dan mendekati wajib. Karena itu, mereka mendorong umat Islam untuk menjauhi pemotongan kuku dan rambut selama periode tersebut.
Sebagai dasar, Nabi Muhammad SAW melarang orang yang ingin berkurban untuk memotong rambut dan kuku sampai ia menyembelih hewan kurbannya.
Kondisi yang diperbolehkan
Meskipun begitu, ulama memberi keringanan dalam kondisi tertentu. Misalnya, seseorang boleh memotong kuku ketika kuku terlalu panjang dan mengganggu aktivitas.
Akan tetapi, ulama tetap menganjurkan orang untuk menahan diri jika tidak ada kebutuhan mendesak. Oleh sebab itu, umat Islam sebaiknya menjaga larangan ini dengan baik.
Di samping itu, larangan ini membawa hikmah spiritual yang penting. Pertama, aturan ini melatih umat Islam untuk menaati sunnah Rasulullah SAW dengan disiplin.
Selain itu, umat Islam meniru kondisi ihram dalam ibadah haji karena mereka juga menahan diri dari memotong rambut dan kuku.
Lebih jauh lagi, seseorang melatih pengendalian diri sebelum berkurban agar ibadahnya lebih bermakna. Pada akhirnya, hal ini membantu membangun keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Dengan demikian, umat Islam yang berniat berkurban sebaiknya menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.
Singkatnya, meskipun sebagian ulama tidak mewajibkan, mereka tetap menganjurkan amalan ini karena dapat menyempurnakan ibadah kurban di sisi Allah SWT.
(eny)









