Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: General AI)

Ilustrasi (Foto: General AI)

Aturan Memotong Kuku dan Rambut Hari Raya Kurban

Jakarta, iNBrita.com — Menjelang Idul Adha atau hari Raya Kurban  umat Islam sering menanyakan aturan memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban. Dalam hal ini, Islam menetapkan adab khusus bagi shohibul qurban agar mereka menjaga diri sejak awal bulan Zulhijah.

Pada dasarnya, larangan berlaku ketika matahari terbenam pada akhir bulan Zulkaidah, yang menandai masuknya malam pertama Zulhijah. Dengan demikian, orang yang berniat berkurban langsung menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak waktu itu.

Selain itu, jika seseorang baru memutuskan berkurban di tengah bulan, maka aturan mulai berlaku sejak ia menetapkan niat. Oleh karena itu, niat menentukan awal penerapan larangan bagi setiap orang.

Kapan larangan berakhir?

Sementara itu, seseorang mengakhiri larangan ini ketika ia menyembelih hewan kurbannya. Dengan kata lain, ia boleh kembali memotong kuku dan rambut setelah penyembelihan selesai.

Kemudian, jika panitia melakukan penyembelihan, maka pekurban perlu memastikan hewan kurbannya sudah dipotong. Adapun, jika penyembelihan terjadi pada hari tasyrik (11–13 Zulhijah), maka larangan tetap berjalan sampai penyembelihan selesai.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah, sehingga mereka sangat menganjurkan umat Islam untuk mengikutinya. Namun demikian, orang yang melanggar tidak berdosa, meskipun ia meninggalkan amalan yang lebih utama.

Di sisi lain, sebagian ulama memandang larangan ini lebih kuat dan mendekati wajib. Karena itu, mereka mendorong umat Islam untuk menjauhi pemotongan kuku dan rambut selama periode tersebut.

Sebagai dasar, Nabi Muhammad SAW melarang orang yang ingin berkurban untuk memotong rambut dan kuku sampai ia menyembelih hewan kurbannya.

Kondisi yang diperbolehkan

Meskipun begitu, ulama memberi keringanan dalam kondisi tertentu. Misalnya, seseorang boleh memotong kuku ketika kuku terlalu panjang dan mengganggu aktivitas.

Akan tetapi, ulama tetap menganjurkan orang untuk menahan diri jika tidak ada kebutuhan mendesak. Oleh sebab itu, umat Islam sebaiknya menjaga larangan ini dengan baik.

Di samping itu, larangan ini membawa hikmah spiritual yang penting. Pertama, aturan ini melatih umat Islam untuk menaati sunnah Rasulullah SAW dengan disiplin.

Selain itu, umat Islam meniru kondisi ihram dalam ibadah haji karena mereka juga menahan diri dari memotong rambut dan kuku.

Lebih jauh lagi, seseorang melatih pengendalian diri sebelum berkurban agar ibadahnya lebih bermakna. Pada akhirnya, hal ini membantu membangun keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Dengan demikian, umat Islam yang berniat berkurban sebaiknya menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.

Singkatnya, meskipun sebagian ulama tidak mewajibkan, mereka tetap menganjurkan amalan ini karena dapat menyempurnakan ibadah kurban di sisi Allah SWT.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya
Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama
Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam
Doa Minta Hujan Lengkap Arab Latin dan Artinya
Gua Hira Saksi Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah SAW
Penyebab Doa Belum Terkabul Meski Rutin Salat Tahajud
Bacaan Doa Akhir Tahun Islam Arab Latin Artinya
Rahasia Karpet Masjid Nabawi Tetap Bersih dan Nyaman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:00 WIB

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 04:00 WIB

Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:00 WIB

Doa Minta Hujan Lengkap Arab Latin dan Artinya

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:00 WIB

Gua Hira Saksi Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah SAW

Berita Terbaru

Ilustrasi longsor ( Foto AI)

Uncategorized

Longsor Tambang Emas Solok Selatan Tewaskan Empat Pekerja

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi metode cash stuffing untuk mengatur dan membatasi pengeluaran berdasarkan kebutuhan. ( Foto inbrita)

Ekonomi

Cash Stuffing Bantu Atur Keuangan dan Hemat Pengeluaran

Jumat, 9 Okt 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi kobaran api dalam peristiwa kebakaran. ( Foto AI)

Nasional

Kebakaran Hanguskan 50 Bangunan di Kramat Pulo Senen

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:00 WIB

Foto: Viral Acara Maulid Nyalakan Petasan Tengah Malam di Jaksel Berujung Ribut (Tangkapan Layar Video Viral)

Nasional

Keributan Petasan Maulid Berujung Laporan ke Polisi

Jumat, 9 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil saldo DANA gratis yang menawarkan berbagai program reward pada 2026.

Teknologi

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 03:00 WIB