Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Larangan Potong Kuku dan Rambut Saat Kurban

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: General AI)

Ilustrasi (Foto: General AI)

Aturan Memotong Kuku dan Rambut Hari Raya Kurban

Jakarta, iNBrita.com — Menjelang Idul Adha atau hari Raya Kurban  umat Islam sering menanyakan aturan memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban. Dalam hal ini, Islam menetapkan adab khusus bagi shohibul qurban agar mereka menjaga diri sejak awal bulan Zulhijah.

Pada dasarnya, larangan berlaku ketika matahari terbenam pada akhir bulan Zulkaidah, yang menandai masuknya malam pertama Zulhijah. Dengan demikian, orang yang berniat berkurban langsung menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak waktu itu.

Selain itu, jika seseorang baru memutuskan berkurban di tengah bulan, maka aturan mulai berlaku sejak ia menetapkan niat. Oleh karena itu, niat menentukan awal penerapan larangan bagi setiap orang.

Kapan larangan berakhir?

Sementara itu, seseorang mengakhiri larangan ini ketika ia menyembelih hewan kurbannya. Dengan kata lain, ia boleh kembali memotong kuku dan rambut setelah penyembelihan selesai.

Baca Juga :  Cara Efektif Mengatasi Laptop Lemot Agar Kembali Kencang

Kemudian, jika panitia melakukan penyembelihan, maka pekurban perlu memastikan hewan kurbannya sudah dipotong. Adapun, jika penyembelihan terjadi pada hari tasyrik (11–13 Zulhijah), maka larangan tetap berjalan sampai penyembelihan selesai.

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah, sehingga mereka sangat menganjurkan umat Islam untuk mengikutinya. Namun demikian, orang yang melanggar tidak berdosa, meskipun ia meninggalkan amalan yang lebih utama.

Di sisi lain, sebagian ulama memandang larangan ini lebih kuat dan mendekati wajib. Karena itu, mereka mendorong umat Islam untuk menjauhi pemotongan kuku dan rambut selama periode tersebut.

Sebagai dasar, Nabi Muhammad SAW melarang orang yang ingin berkurban untuk memotong rambut dan kuku sampai ia menyembelih hewan kurbannya.

Kondisi yang diperbolehkan

Meskipun begitu, ulama memberi keringanan dalam kondisi tertentu. Misalnya, seseorang boleh memotong kuku ketika kuku terlalu panjang dan mengganggu aktivitas.

Baca Juga :  Dishub Sungai Penuh Optimalkan Data Mobilitas Lewat RSI

Akan tetapi, ulama tetap menganjurkan orang untuk menahan diri jika tidak ada kebutuhan mendesak. Oleh sebab itu, umat Islam sebaiknya menjaga larangan ini dengan baik.

Di samping itu, larangan ini membawa hikmah spiritual yang penting. Pertama, aturan ini melatih umat Islam untuk menaati sunnah Rasulullah SAW dengan disiplin.

Selain itu, umat Islam meniru kondisi ihram dalam ibadah haji karena mereka juga menahan diri dari memotong rambut dan kuku.

Lebih jauh lagi, seseorang melatih pengendalian diri sebelum berkurban agar ibadahnya lebih bermakna. Pada akhirnya, hal ini membantu membangun keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Kesimpulan

Dengan demikian, umat Islam yang berniat berkurban sebaiknya menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.

Singkatnya, meskipun sebagian ulama tidak mewajibkan, mereka tetap menganjurkan amalan ini karena dapat menyempurnakan ibadah kurban di sisi Allah SWT.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya
Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama
Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam
Doa Minta Hujan Lengkap Arab Latin dan Artinya
Gua Hira Saksi Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah SAW
Penyebab Doa Belum Terkabul Meski Rutin Salat Tahajud
Bacaan Doa Akhir Tahun Islam Arab Latin Artinya
Rahasia Karpet Masjid Nabawi Tetap Bersih dan Nyaman
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Muhammadiyah Izinkan Investasi Kripto, Ini Syaratnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:00 WIB

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Senin, 22 Juni 2026 - 04:00 WIB

Hukum Menuduh Zina Tanpa Bukti Menurut Islam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:00 WIB

Doa Minta Hujan Lengkap Arab Latin dan Artinya

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:00 WIB

Gua Hira Saksi Turunnya Wahyu Pertama Rasulullah SAW

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro diprediksi mengalami kenaikan harga akibat kenaikan biaya memori.(Foto: 9to5Mac)

Teknologi

Harga iPhone 18 Pro Diprediksi Naik US$100

Senin, 24 Agu 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan pertemuan bilateral.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Anwar Minta Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10 Triliun

Senin, 24 Agu 2026 - 20:00 WIB

Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Harga Minyak Jadi Sentimen Pasar Hari Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp2,782 juta per gram pada Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tertinggi

Senin, 24 Agu 2026 - 18:00 WIB

Dokter gigi menjelaskan cara menjaga gigi dan gusi dari karang gigi.

Kesehatan

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Senin, 24 Agu 2026 - 17:00 WIB