Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, ( Foto iNBrita)

Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, ( Foto iNBrita)

Kerinci, iNBrita.com – Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait laporan kasus sunat laser. Ia menyatakan, setiap warga berhak melaporkan suatu peristiwa ke kepolisian, dan menjadi kewajiban polisi untuk menerima laporan tersebut.

“Proses pelaporan adalah hal biasa dalam sistem hukum. Kami sekarang fokus pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu (16/7).

Kurnia menyebut, gelar perkara sudah dilakukan. Menurutnya, alat bukti dinilai cukup oleh penyidik. Pihaknya kini tinggal menunggu proses penahanan tersangka, pelimpahan berkas ke kejaksaan, dan akhirnya ke pengadilan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku di Dor

“Kami menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Kurnia menanggapi laporan balik yang dilayangkan Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, ke Polres Kerinci. Rusdi melaporkan HY dan DT, orang tua Baim, atas dugaan pelanggaran kesepakatan damai yang mereka buat pada 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Penyelam Mesir Temukan Artefak Kuno di Canopus

Dalam perjanjian tertulis itu, Rusdi setuju menanggung seluruh biaya pengobatan anak HY dan DT dengan syarat kasus tidak dibawa ke jalur hukum. Namun setelah biaya mencapai Rp 61.413.481 dan kondisi Baim membaik, HY dan DT tetap melaporkan Yogi ke polisi.

Hal ini membuat Rusdi melaporkan balik HY dan DT karena menilai kesepakatan telah dilanggar. ( Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis
Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar
Polisi Batang Hari Selidiki Kasus Dua Warga Ditemukan Tewas
Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure
Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:58 WIB

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polresta Jambi Timur Amankan Emak-Emak Copet Beraksi di Pasar

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB