Home / Hukrim

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:53 WIB

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, ( Foto iNBrita)

Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, ( Foto iNBrita)

Kerinci, iNBrita.com – Pengacara Baim, Dr (Cand) Kurnia Saleh, SH., MH, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait laporan kasus sunat laser. Ia menyatakan, setiap warga berhak melaporkan suatu peristiwa ke kepolisian, dan menjadi kewajiban polisi untuk menerima laporan tersebut.

“Proses pelaporan adalah hal biasa dalam sistem hukum. Kami sekarang fokus pada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu (16/7).

Kurnia menyebut, gelar perkara sudah dilakukan. Menurutnya, alat bukti dinilai cukup oleh penyidik. Pihaknya kini tinggal menunggu proses penahanan tersangka, pelimpahan berkas ke kejaksaan, dan akhirnya ke pengadilan.

Baca juga :   Rokok Ilegal Kian Marak, BS: Itu Sisa yang Kemarin

“Kami menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Kurnia menanggapi laporan balik yang dilayangkan Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, ke Polres Kerinci. Rusdi melaporkan HY dan DT, orang tua Baim, atas dugaan pelanggaran kesepakatan damai yang mereka buat pada 27 Oktober 2024.

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Program Beasiswa Juara 2025

Dalam perjanjian tertulis itu, Rusdi setuju menanggung seluruh biaya pengobatan anak HY dan DT dengan syarat kasus tidak dibawa ke jalur hukum. Namun setelah biaya mencapai Rp 61.413.481 dan kondisi Baim membaik, HY dan DT tetap melaporkan Yogi ke polisi.

Hal ini membuat Rusdi melaporkan balik HY dan DT karena menilai kesepakatan telah dilanggar. ( Eni Syamsir)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berdiri di depan latar Bareskrim Polres Kerinci.

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan
Petugas kepolisian memeriksa lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hukrim

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Hukrim

Polisi Bongkar Grup Medsos Berisi Konten Ilegal
Polisi memasang garis polisi di pohon halaman rumah warga sebagai tanda area olah TKP.

Hukrim

Kronologi Penusukan Pemuda di Sungai Penuh

Hukrim

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh
Jaksa Kejari Sungai Penuh menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan serta penggelapan sertifikat tanah dari Polres Kerinci.

Hukrim

Tersangka Penipuan Tanah Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh
“Penangkapan dua pemuda pengguna ganja oleh Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh, Jambi.”

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Pemuda COD Ganja di Sungai Ning