Polisi Tangkap Dukun Gadungan Pemalsu Uang Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Dukun Pengganda Uang, Rencana Edarkan Uang Palsu Polisi menangkap Mahfud alias MP (39) karena melakukan pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mahfud mengaku sebagai dukun pengganda uang untuk menipu calon korban.

Mahfud awalnya menargetkan warga di kampung halamannya di Cianjur. Ia menyusun rencana untuk memanfaatkan momen menjelang Idul Fitri 1447 H agar lebih mudah menarik korban.

“Awalnya dia menargetkan tetangganya sendiri,” ujar AKBP Robby Syahfery, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Dalam rencananya, Mahfud ingin menawarkan jasa penggandaan uang hingga Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum ia menjalankan aksinya.

Polisi menangkap Mahfud di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Ia belum sempat mendapatkan korban saat penangkapan berlangsung.

“Dia berencana menjalankan modus itu sebelum Lebaran, tetapi belum sempat melakukannya dan belum ada korban,” jelas Robby.

Saat penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp650 juta yang Mahfud simpan dalam peti berwarna perak. Polisi juga mengamankan printer dan tinta yang ia gunakan untuk mencetak uang palsu.

Hingga kini, belum ada masyarakat yang melaporkan diri sebagai korban. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor.

Polisi menetapkan Mahfud sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., menghadiri serah terima jabatan Kapolres Kerinci di Halaman Mapolres Kerinci, Senin (14/9).

Uncategorized

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Sertijab Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin menyambut Kapolres Kerinci yang baru di Mapolres Kerinci, 14 September 2026.

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Sambut Kapolres Kerinci, Perkuat Kolaborasi

Senin, 14 Sep 2026 - 14:00 WIB

AKBP Hermawan Rizki Yudhantoro melewati prosesi Pedang Pora di Mapolres Kerinci.

SUNGAI PENUH

Pedang Pora Sambut AKBP Hermawan Rizki Yudhantoro

Senin, 14 Sep 2026 - 13:00 WIB

Manchester United kembali disorot usai kalah 0-1 dari Manchester City dalam Derby Manchester.  Foto: @FabrizioRomano

Internasional

Manchester United Terpuruk, Carrick Dorong Tim Segera Bangkit

Senin, 14 Sep 2026 - 11:00 WIB

Foto bersama Sekda Alpian dan para pelajar berprestasi, Senin (14/9/2026).

SUNGAI PENUH

Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN, Dukung Pelajar Berprestasi

Senin, 14 Sep 2026 - 10:00 WIB