Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Bekasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi air keras (Foto: Getty Images/iStockphoto/victorass88)

Ilustrasi air keras (Foto: Getty Images/iStockphoto/victorass88)

Bekasi, iNBrita.com  – Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras yang menyerang seorang pria berinisial T di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan, polisi menangkap pelaku pada Kamis (2/4/2026) pagi. “Kami menangkap pelaku tadi pagi,” ujarnya. Penangkapan ini memungkinkan polisi melanjutkan penyelidikan dengan lebih fokus.

Kombes Sumarni menambahkan, kepolisian akan menggelar konferensi pers pada Jumat (3/4) untuk memaparkan detail kasus ini. “Besok kami akan menjelaskan kronologi lengkap dalam press conference,” kata dia. Polisi menyusun langkah ini agar masyarakat memperoleh informasi resmi dan akurat.

Baca Juga :  DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Sudewo Janji Berbenah

Polisi mencatat, orang tak dikenal menyerang korban pada Senin (30/3) sekitar pukul 04.51 WIB di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar. Korban baru pulang dari masjid setelah menunaikan salat Subuh ketika pelaku menyerang, sehingga kejadian itu mengejutkan.

Baca Juga :  Hamdan ATT Meninggal, Indonesia Kehilangan Maestro Dangdut

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menunjukkan korban berjalan mengenakan baju cokelat dan celana panjang. Tiba-tiba, dua orang yang berboncengan motor melintas dan menyiramkan air keras ke tubuh korban. Korban segera mengusap tubuhnya dan melepas bajunya karena terkena cairan tersebut.

Kasus ini menjadi viral di media sosial, dan polisi berjanji akan memaparkan kronologi lebih rinci saat konferensi pers besok.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB