Polisi Tangkap RAP Sebar Tutorial Molotov Saat Aksi Demo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti terkait penangkapan RAP yang menyebarkan tutorial bom molotov di Jakarta, Selasa (2/9).

Polisi menunjukkan barang bukti terkait penangkapan RAP yang menyebarkan tutorial bom molotov di Jakarta, Selasa (2/9).

Jakarta, iNBrita.com – Polisi berhasil menangkap RAP karena menyebarkan cara membuat bom molotov untuk aksi demo.

Melansir dari CNN Indonesia RAP mengunggah tutorial bom molotov di media sosial.

“RAP membuat tutorial bom molotov dan mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi,  Selasa (2/9).

Baca Juga :  Sukses! DPPKB dan TP PKK Sungai Penuh Buka Layanan KB Gratis

Polisi menangkap RAP setelah menemukan tutorial itu di beberapa WhatsApp Group (WAG).

Dalam WAG, polisi menemukan komposisi dan bahan untuk bom molotov.

“Kami menangkap pelaku dan menemukan dia juga mengatur titik-titik pengiriman bom molotov,” kata Kanit 2 Subdit Kamneg, Kompol Gilang Prasetya. “Warga menyebutnya ‘Profesor R’.”

Baca Juga :  Cicilan Toyota Veloz Hybrid Rp1 Jutaan, Ini Skemanya

Polisi menetapkan RAP sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa dia secara intensif.

RAP dijerat Pasal 160 KUHP, atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak. (***)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB