Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Kokain Malaysia ke Bali

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa)

Foto: Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa)

Modus Penyelundupan dari Malaysia

Jakarta, iNBrita.com — Bareskrim Polri membongkar cara Tigran Denre Sonda menyelundupkan kokain dari Malaysia ke Indonesia. Polisi berencana mengedarkan narkotika itu saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Tigran membawa kokain menggunakan koper. Ia menyelipkan paket-paket kecil kokain di antara tumpukan pakaian.

“Tersangka membawa kokain dari Malaysia dan menyamarkannya di dalam koper berisi pakaian,” kata Brigjen Eko, Kamis (25/12/2025).

Tigran kemudian memasukkan koper tersebut ke bagasi pesawat. Ia menggunakan cara itu untuk mengelabui pemeriksaan keamanan dan kepabeanan.

Sumber Narkoba dari WN Malaysia

Dalam pemeriksaan, Tigran mengaku membeli kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Ia membayar transaksi tersebut secara tunai.

Tigran mengenal Mujahid sejak 2023. Saat itu, keduanya bekerja sebagai broker. Mujahid diduga tidak hanya menyediakan kokain, tetapi juga MDMA dan ketamin.

Baca Juga :  TRACK SURUH Hadir, Siap Disuruh Apa Saja!

Menyerahkan Diri Usai Jadi Buron

Setelah polisi menetapkannya sebagai buron, Tigran akhirnya menyerahkan diri. Ia datang ke pihak kepolisian pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menjalani tes urine terhadap Tigran.

Peran Istri sebagai Pengedar

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Donna Fabiola. Donna merupakan istri Tigran Denre Sonda. Polisi lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka.

Donna mengaku menerima narkoba dari suaminya untuk diedarkan. Polisi menangkap Donna di sebuah kafe kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (10/12).

Penangkapan itu dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Kombes Pol Zulkarnain Harahap dan Kombes Pol Awaludin Amin.

Baca Juga :  Bu Guru Salsa Sekarang Mencoba Peruntungan Di Dunia Tarik Suara

“Donna berperan sebagai pengedar dan mendapatkan narkoba dari suaminya,” ujar Brigjen Eko, Senin (22/12).

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti

Kasus ini terungkap dari informasi peredaran kokain dan MDMA di Bali. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan pengembangan kasus.

Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga kini, polisi telah mengamankan 18 tersangka.

Polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai sekitar Rp 60 miliar. Barang bukti tersebut meliputi 31 kilogram sabu, 956,5 butir ekstasi, dan 23,59 gram ekstasi serbuk.

Selain itu, polisi juga menyita 135 gram happy water, 1 kilogram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah
Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN
Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM
Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade
Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:00 WIB

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Berita Terbaru

Wali Kota Alfin memberi arahan kepada CPNS dalam kegiatan Latsar di Kota Sungai Penuh, Senin (2/6/2026).

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Tekankan ASN Inovatif di Era Transformasi Digital

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00 WIB

Hero Patria, SE, Ketua DPC Gerindra Kota Sungai Penuh, menyampaikan dukungan terhadap penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN), di Sungai Penuh, Rabu (3/6/2026).

SUNGAI PENUH

DPC Gerindra Sungai Penuh Dukung Penguatan Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengapresiasi raihan Opini WTP ke-14 pada acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jambi.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Apresiasi Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini tercatat stagnan setelah sebelumnya mengalami penurunan.(Foto: Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Tinggi

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:00 WIB

Foto: Ilustrasi Rumah. (Dok: Freepik)

Nasional

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:00 WIB