Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Kokain Malaysia ke Bali

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa)

Foto: Tigran Denre Sonda, buronan peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project di Bali menyerahkan diri ke polisi. (dok.istimewa)

Modus Penyelundupan dari Malaysia

Jakarta, iNBrita.com — Bareskrim Polri membongkar cara Tigran Denre Sonda menyelundupkan kokain dari Malaysia ke Indonesia. Polisi berencana mengedarkan narkotika itu saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Tigran membawa kokain menggunakan koper. Ia menyelipkan paket-paket kecil kokain di antara tumpukan pakaian.

“Tersangka membawa kokain dari Malaysia dan menyamarkannya di dalam koper berisi pakaian,” kata Brigjen Eko, Kamis (25/12/2025).

Tigran kemudian memasukkan koper tersebut ke bagasi pesawat. Ia menggunakan cara itu untuk mengelabui pemeriksaan keamanan dan kepabeanan.

Sumber Narkoba dari WN Malaysia

Dalam pemeriksaan, Tigran mengaku membeli kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Ia membayar transaksi tersebut secara tunai.

Tigran mengenal Mujahid sejak 2023. Saat itu, keduanya bekerja sebagai broker. Mujahid diduga tidak hanya menyediakan kokain, tetapi juga MDMA dan ketamin.

Baca Juga :  Kapolri Ingatkan Sopir Jaga Keselamatan Penumpang Nataru

Menyerahkan Diri Usai Jadi Buron

Setelah polisi menetapkannya sebagai buron, Tigran akhirnya menyerahkan diri. Ia datang ke pihak kepolisian pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menjalani tes urine terhadap Tigran.

Peran Istri sebagai Pengedar

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Donna Fabiola. Donna merupakan istri Tigran Denre Sonda. Polisi lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka.

Donna mengaku menerima narkoba dari suaminya untuk diedarkan. Polisi menangkap Donna di sebuah kafe kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (10/12).

Penangkapan itu dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Kombes Pol Zulkarnain Harahap dan Kombes Pol Awaludin Amin.

Baca Juga :  9 Makanan Alami Penurun Tekanan Darah Tinggi

“Donna berperan sebagai pengedar dan mendapatkan narkoba dari suaminya,” ujar Brigjen Eko, Senin (22/12).

Pengembangan Kasus dan Barang Bukti

Kasus ini terungkap dari informasi peredaran kokain dan MDMA di Bali. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan pengembangan kasus.

Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga kini, polisi telah mengamankan 18 tersangka.

Polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai sekitar Rp 60 miliar. Barang bukti tersebut meliputi 31 kilogram sabu, 956,5 butir ekstasi, dan 23,59 gram ekstasi serbuk.

Selain itu, polisi juga menyita 135 gram happy water, 1 kilogram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, serta 3,5 butir happy five.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia
Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengukuhkan 30 anggota Paskibraka Tahun 2026 di Gedung Nasional.(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh Tahun 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 00:00 WIB

Foto: Dok. Kemensos

Nasional

Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan dan penguatan fasilitas rumah sakit di Indonesia.

Kesehatan

Budi Gunadi Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Alfin menyerahkan bansos kepada panti asuhan.

SUNGAI PENUH

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna HUT RI ke-81.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:00 WIB