Home / Hukrim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:53 WIB

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

INBRITA.COM,Kerinci – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Baca juga :   Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.(1/3)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Eni Syamsir)

Berita ini 678 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bukit Kerman

Hukrim

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci

Hukrim

Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif

Daerah

Kasus Pencurian Kulit Manis Kembali Marak di Desa Pulau Sangkar Kerinci

Hukrim

Saksi di Sidang Hasto Uang Disalurkan ke Eks Napi Terkait Kasus Harun Masiku

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman