Home / Hukrim

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:41 WIB

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh

Fhoto Ilustrasi

Fhoto Ilustrasi

Sungai Penuh,inBrita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin siang, 2 Juni 2025, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi,

Kepala Satresnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma mengatakan ,dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,84 gram, dua unit handphone, satu sepeda motor, dan beberapa barang lain .

Baca juga :   Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure

Dua orang yang ditangkap diketahui berperan sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di tempat tertentu. Setelah itu, mereka memberi tahu lokasi tersebut kepada pembeli.

Dari setiap paket yang berhasil ditaruh, mereka mendapat bayaran sebesar Rp15.000.

Kapolres Kerinci melalui IPTU Yandra Kusuma mengatakan, keduanya akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman bagi pelaku bisa berupa pidana penjara.

Baca juga :   Ratusan Kicau Mania Ramaikan Walikota Cup 2025

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba, terutama demi menyelamatkan generasi muda dari bahayanya,” ujar IPTU Yandra.

Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama dari masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.(Eni Syamsir)

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berdiri di depan latar Bareskrim Polres Kerinci.

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci
“Penangkapan dua pemuda pengguna ganja oleh Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh, Jambi.”

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Pemuda COD Ganja di Sungai Ning
Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kerinci Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Ilegal

Hukrim

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku di Dor