Jakarta, iNBrita.com – Di era digital, masyarakat hampir tidak pernah lepas dari ruang maya. Setiap hari kita menggunakan berbagai platform media sosial untuk bertukar pesan, membagikan foto dan video, serta menyampaikan pendapat.
Arus informasi bergerak sangat cepat. Banyak orang langsung membagikan ulang konten tanpa memeriksa dampaknya. Padahal, setiap unggahan membawa risiko, baik secara moral maupun hukum.
Peringatan Prof Nasaruddin Umar
Dalam program detikKultum Ramadan, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa media sosial memberi pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan platform digital.
Menurutnya, pengguna media sosial dapat terjerat persoalan hukum jika tidak bijak dalam bertindak.
Ancaman Hukum UU ITE
Ia mencontohkan keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang memuat ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara bagi pelanggar tertentu.
Ia menjelaskan, seseorang sering menerima foto atau konten yang mengandung aib orang lain, termasuk gambar yang membuka aurat. Banyak orang langsung meneruskan konten tersebut tanpa berpikir panjang. Padahal, tindakan itu bisa berujung pada proses hukum.
Sebagian orang berdalih tidak sengaja menyebarkan konten tersebut. Namun, hukum tetap memproses setiap perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran. Aparat menganggap setiap orang memahami aturan, kecuali mereka yang terbukti mengalami gangguan jiwa.
Ramadan sebagai Pendidikan Karakter
Karena itu, ia mengajak umat Islam memanfaatkan Ramadan sebagai momentum membangun kedewasaan dan tanggung jawab, termasuk dalam bermedia sosial. Ia menegaskan bahwa Ramadan merupakan bulan pendidikan karakter.
Selama Ramadan, umat Islam menahan diri dari membicarakan aib orang lain, menjaga aurat, serta menghindari tindakan yang tidak pantas di ruang publik. Umat juga menahan diri dari hubungan suami istri pada siang hari. Semua bentuk pengendalian diri itu melatih disiplin dan kesadaran.
Ramadan tidak hanya mengajarkan umat untuk meninggalkan yang haram, tetapi juga menjauhi perbuatan sia-sia. Nilai tersebut harus kita terapkan di dunia nyata maupun di ruang digital.
Semoga Ramadan tahun ini benar-benar menjadi momentum memperbaiki diri dan membersihkan dosa, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas di media sosial.
(Tim*)











