Home / Hukrim

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Satresnarkoba Bekuk Pemuda COD Ganja di Sungai Ning

Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan dua pemuda beserta barang bukti ganja ( Foto Humas Polres Kerinci)

Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan dua pemuda beserta barang bukti ganja ( Foto Humas Polres Kerinci)

Sungai Penuh, iNBrita.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci menangkap dua pemuda yang terlibat penyalahgunaan ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma mengatakan, penangkapan berawal dari Laporan Warga.

” Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan timbangan Sungai Ning. Menindaklanjuti laporan itu, kita tim Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan “, ujar Yandra Kusuma.

Baca juga :   Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Menurutnya Saat patroli, petugas menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja di saku celana A.P. (20).

A.P. mengaku membeli ganja seharga Rp50.000 dari seorang berinisial N. melalui sistem cash on delivery (COD) setelah memesan lewat aplikasi pesan singkat. Ia mengklaim barang tersebut untuk konsumsi pribadi.

Sementara rekannya, I., mengakui masih menyimpan ganja di rumah. Polisi langsung mengembangkan kasus dan menyita barang bukti tambahan.

Baca juga :   Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh

Barang bukti  :

±1,65 gram ganja bruto

1 kotak rokok Gudang Garam Surya

5 lembar kertas papir

1 unit ponsel Realme C53 (silver)

1 celana pendek cokelat

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Kerinci. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Eni Syamsir)

Berita ini 212 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Orang Tua Rafa : Hati Saya Hancur Melihat Penderitaan Anak Saya

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Menangkap Pelaku Bandar Narkotika
Tersangka Agus Kurnia peragakan adegan rekonstruksi kasus Elly Jumini

Hukrim

Rekonstruksi Diperagakan Agus Didampingi Kuasa Hukum

Hukrim

Kasat Reskrim Imbau Warga Waspada Tinggalkan Barang Berharga

Hukrim

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Ganja Sistem Tempel Kerinci
Pengacara Baim, Kurnia Saleh, memberi pernyataan soal laporan kasus sunat laser.

Hukrim

Pengacara Baim: Silakan Lapor, Proses Hukum Kami Hormati

Hukrim

Siswa Korban Pengeroyokan Dilarikan ke Rumah Sakit

Hukrim

Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci