E-Wallet Nganggur Berpotensi Diblokir, PPATK Fokus Dormant

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Jakarta, iNBrita.com  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir sementara e-wallet yang tidak aktif, kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening yang lama tidak digunakan untuk transaksi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan kebijakan terhadap e-wallet masih dikaji.“Kami akan melihat dulu risikonya. Sekarang kripto saja bisa diperjualbelikan,” ujarnya di kantor PPATK, Rabu (6/8).

Menurut Danang, fokus utama PPATK saat ini adalah pembenahan pemblokiran rekening dormant yang menuai kritik masyarakat.
“Kami selesaikan dulu masalah rekening dormant ini,” tegasnya.

Sejak 15 Mei 2025, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant berdasarkan data perbankan. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Hasil analisis PPATK lima tahun terakhir menunjukkan banyak rekening dormant dimanfaatkan pelaku kejahatan. Rekening tersebut dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

Pelaku bahkan mengambil dana dari rekening dormant secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar. Sementara itu, rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi hingga saldo habis dan akhirnya ditutup bank.

PPATK meminta perbankan segera memverifikasi data nasabah dan mengaktifkan kembali rekening setelah memastikan identitas pemilik yang sah. Pengkinian data wajib dilakukan agar nasabah tidak dirugikan dan integritas sistem keuangan tetap terjaga.

Hingga kini, PPATK telah membuka blokir 122 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei lalu. (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: Pemandangan Pelabuhan Victoria yang diselimuti kabut laut di Hong Kong, Cina, 2 Maret 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Uncategorized

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:00 WIB