Jakarta, iNBrita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambil alih uang pemda yang menganggur di rekening.
Menurut Purbaya hingga 25 September 2025, pemda merealisasikan belanja APBD sebesar Rp656,4 triliun, atau sekitar 46,86 persen dari total pagu Rp1.400 triliun.
“Lagi dipikirin, nanti kita lihat. Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/9).
Kementerian Keuangan akan menghitung ulang kebutuhan APBD. Jika pemda lambat menyalurkan anggaran, pemerintah pusat akan mengelola atau mengurangi dana tersebut.
“Pihak pemda perlu dana awal tahun, Januari dan Februari. Tapi kalau benar-benar nganggur di sana, ya kita ambil alih,” tambah Purbaya.
Menkeu juga merencanakan edukasi kepala daerah agar mereka lebih aktif mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemda didorong membelanjakan anggaran untuk prioritas penting, sehingga ekonomi domestik terdorong.
“Nanti kita percepat prosedur cash flow, tapi tidak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi mereka dulu dan menilai kemampuan mereka,” jelasnya.
Seretnya belanja pemda terlihat dari dana mengendap di perbankan hingga akhir Agustus 2025 sebesar Rp233,11 triliun, naik dari Rp192,57 triliun tahun sebelumnya.
“Pasti kami akan evaluasi dana di perbankan. Dari sekitar Rp100 triliun tiap akhir Desember, kita lihat berapa yang benar-benar dipakai,” tegas Purbaya.
(*)









