Pemerintah Jelaskan Alasan Pemotongan Dana Transfer Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (detikcom)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (detikcom)

JAKARTA,iNBrita.com – Pemerintah pusat menegaskan telah memberi penjelasan langsung kepada para kepala daerah terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa pemerintah kini membagi TKD menjadi dua jenis, yakni transfer langsung dan tidak langsung.

Prasetyo mengatakan pemerintah memberikan pemahaman bersama agar para kepala daerah memahami mekanisme pembagian TKD.
“Kita jelaskan bersama bahwa sekarang transfer ke daerah dibagi menjadi dua: langsung dan tidak langsung,” ujar Prasetyo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa transfer tidak langsung berbentuk program pemerintah pusat yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah.
“Transfer ke daerah yang tidak langsung itu berupa program-program pemerintah pusat yang penerimanya juga masyarakat di daerah,” kata Prasetyo.

Salah satu contohnya, lanjut Prasetyo, adalah program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau kita hitung dari anggaran di APBN, tahun depan nilainya mencapai Rp 335 triliun. Program ini juga dinikmati seluruh daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  PNBP Imigrasi 2025 Tembus Rekor Tertinggi Nasional

Prasetyo menambahkan bahwa pemotongan TKD bertujuan memperbaiki tata kelola anggaran, bukan untuk mengurangi hak daerah.
“Pemerintah mendorong perbaikan pengelolaan anggaran agar semua program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.


Kepala Daerah Tolak Pemotongan TKD

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Sebanyak 18 gubernur hadir langsung, 15 diwakili, dan 5 daerah tidak hadir.

Para kepala daerah menyampaikan penolakan terhadap pemotongan TKD tahun 2026 yang mereka nilai sangat memberatkan.

Menanggapi hal itu, Purbaya menilai reaksi tersebut wajar karena anggaran yang diberikan memang berkurang. Namun, ia mengimbau pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja belanja.
“Semuanya tergantung kepala daerahnya. Kalau mereka bisa perbaiki kinerja dan citra di mata pemerintah pusat, tentu tidak ada keberatan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Ia juga menyoroti lemahnya efektivitas penggunaan anggaran di daerah.
“Kalau mereka mau membangun daerah, seharusnya sejak dulu sudah rapi. Jangan sampai anggaran hilang atau meleset,” tambahnya.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 693 triliun, naik dari Rp 650 triliun sebelumnya, namun masih lebih kecil dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Purbaya mengakui pemotongan itu besar, namun membuka peluang penambahan anggaran jika ekonomi dan penerimaan negara membaik.
“Saya akan lihat kondisi keuangan negara di pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau ekonomi tumbuh dan penerimaan pajak naik, tentu kita akan tambah. Kalau semuanya naik, kita bagi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB