KPK Limpahkan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Bogor, iNBrita.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini diambil karena kasus tersebut memiliki irisan besar dengan perkara pengadaan Chromebook yang sudah ditangani Kejagung.

KPK Putuskan Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa kedua institusi menemukan kesamaan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Setelah menilai besarnya irisan kasus, KPK memutuskan bahwa Kejagung lebih efektif untuk menangani proses penyidikannya.

Setyo menambahkan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata koordinasi strategis antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Baca Juga :  DPR Tunggu Pemerintah Usulkan Ketua OJK Baru

Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi COVID-19

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, layanan cloud berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring.

Google Cloud digunakan untuk menyimpan data tugas siswa, hasil ujian, hingga materi pembelajaran. Seluruh aktivitas pendidikan yang beralih ke sistem daring membutuhkan penyimpanan data berskala besar, sehingga Kemendikbudristek melakukan pengadaan layanan cloud tersebut.

Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut menelan biaya besar dan kini sedang ditelisik sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Irisan Besar dengan Kasus Chromebook

Kejagung sebelumnya telah menangani kasus pengadaan Chromebook yang juga dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi. Karena kedua pengadaan ini saling terkait, KPK menilai bahwa proses hukum akan lebih efektif jika ditangani dalam satu rangkaian di Kejagung.

Baca Juga :  Tes Urine Massal Rutan Sungai Penuh Bebas Narkoba

KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua pengadaan tersebut beririsan, sehingga koordinasi pengusutan perlu dilakukan secara terpadu.

Pelimpahan Menjadi Bentuk Sinergi KPK dan Kejagung

Setyo Budiyanto memastikan bahwa pelimpahan perkara bukan bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan bagian dari sinergi penegakan hukum untuk menghindari tumpang tindih proses penyidikan.

Ia menyebut bahwa koordinasi KPK dan Kejagung akan terus berjalan hingga seluruh proses hukum tuntas.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini memasuki fase baru setelah KPK memutuskan untuk melimpahkannya ke Kejagung. Keputusan ini diambil karena adanya irisan signifikan dengan kasus Chromebook yang juga terjadi pada masa pandemi COVID-19. Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan sementara KPK tetap melakukan koordinasi dalam pengusutannya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia
Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Berita Terbaru

Wali Kota Alfin menyerahkan bansos kepada panti asuhan.

SUNGAI PENUH

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bansos

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa memimpin Rapat Paripurna HUT RI ke-81.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Simak Pidato Presiden Jelang HUT RI 81

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:00 WIB

Gerai KDMP Desa Wonokerto yang kini berkembang menjadi ritel modern.(Foto : Kompas.com/MOH.ANAS)

Ekonomi

Modal Rp2 Juta, KDMP Raup Omzet Rp260 Juta

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:00 WIB

BCA dan Pegadaian meluncurkan layanan Tabungan Emas melalui aplikasi dan situs web myBCA.(Foto : kompas.com/PEXELS/ZLATAKY.CZ)

Ekonomi

Tabungan Emas BCA Mulai Rp10.000, Cek Keuntungannya

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:00 WIB

Prabowo kecam korupsi program MBG. (TV Parlemen)

Nasional

Prabowo Kecam Korupsi MBG, Tegaskan Anak Wajib Bergizi

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:00 WIB