KPK Limpahkan Kasus Korupsi Google Cloud ke Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjelaskan pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi Google Cloud ke Kejagung di Bogor, Selasa (18/11/2025).

Bogor, iNBrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Keputusan ini diambil karena kasus tersebut memiliki irisan besar dengan perkara pengadaan Chromebook yang sudah ditangani Kejagung.

KPK Putuskan Pelimpahan Kasus ke Kejagung

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa kedua institusi menemukan kesamaan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Setelah menilai besarnya irisan kasus, KPK memutuskan bahwa Kejagung lebih efektif untuk menangani proses penyidikannya.

Setyo menambahkan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata koordinasi strategis antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Pengadaan Google Cloud Terjadi Saat Pandemi COVID-19

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, layanan cloud berperan penting sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring.

Google Cloud digunakan untuk menyimpan data tugas siswa, hasil ujian, hingga materi pembelajaran. Seluruh aktivitas pendidikan yang beralih ke sistem daring membutuhkan penyimpanan data berskala besar, sehingga Kemendikbudristek melakukan pengadaan layanan cloud tersebut.

Asep menjelaskan bahwa pengadaan tersebut menelan biaya besar dan kini sedang ditelisik sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Irisan Besar dengan Kasus Chromebook

Kejagung sebelumnya telah menangani kasus pengadaan Chromebook yang juga dilakukan Kemendikbudristek pada masa pandemi. Karena kedua pengadaan ini saling terkait, KPK menilai bahwa proses hukum akan lebih efektif jika ditangani dalam satu rangkaian di Kejagung.

KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kedua pengadaan tersebut beririsan, sehingga koordinasi pengusutan perlu dilakukan secara terpadu.

Pelimpahan Menjadi Bentuk Sinergi KPK dan Kejagung

Setyo Budiyanto memastikan bahwa pelimpahan perkara bukan bentuk pelimpahan tanggung jawab, melainkan bagian dari sinergi penegakan hukum untuk menghindari tumpang tindih proses penyidikan.

Ia menyebut bahwa koordinasi KPK dan Kejagung akan terus berjalan hingga seluruh proses hukum tuntas.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini memasuki fase baru setelah KPK memutuskan untuk melimpahkannya ke Kejagung. Keputusan ini diambil karena adanya irisan signifikan dengan kasus Chromebook yang juga terjadi pada masa pandemi COVID-19. Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan sementara KPK tetap melakukan koordinasi dalam pengusutannya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB