Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Mendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta, iNBrita.com  – Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan. Pemerintah menjatuhkan sanksi karena Mirwan berangkat umrah bersama keluarga saat wilayahnya dilanda bencana banjir.

Mendagri Tito menjelaskan, ia menandatangani SK pemberhentian pada Selasa (9/12/2025). “Salah satunya mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Pemerintah menindak pejabat yang meninggalkan wilayah terdampak bencana tanpa izin.

Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2 Desember 2025 tanpa izin. Pemerintah menilai tindakan itu salah karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir. Banjir merusak rumah warga, jalan, dan fasilitas umum.

Baca juga :   Beijing Hidupkan Lagi Budaya Sepeda Ramah Lingkungan

Setelah kabar keberangkatannya tersebar, Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Ia menulis di media sosial, Selasa (9/12), bahwa ia menyesal atas ketidaknyamanan dan keresahan yang muncul akibat tindakannya. “Ia menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada Presiden RI H Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan seluruh masyarakat Aceh Selatan serta Indonesia.”

Baca juga :   Bupati Kerinci Monadi Ikuti Retret Hari Kedua Bahas Ketahanan Nasional "Ini Aspek Fundamental"

Mirwan berjanji akan fokus pada pemulihan wilayah dan membantu warga terdampak banjir. Pemerintah berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi semua kepala daerah. Mereka harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan meminta izin ketika meninggalkan wilayahnya, terutama saat terjadi bencana.

Langkah ini menunjukkan pemerintah menekankan tanggung jawab kepala daerah dan keselamatan warga. Pejabat diharapkan menjalankan tugas dengan integritas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

(ES*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Longsor menutup jalan raya dengan tiang listrik tumbang dan seorang petugas berjas hujan kuning memeriksa kondisi di tengah hujan.

Nasional

Longsor Tapanuli–Sibolga Tutup Akses Jalan dan Terjebak Warga
Toyota Alphard XE varian termurah di Indonesia

Nasional

Toyota Rilis Alphard XE Versi Murah Indonesia
Harga emas batangan Antam menembus Rp 3 juta per gram pada Senin, 2 Februari 2026.

Nasional

Harga Emas Antam Tembus Rp 3 Juta Gram
Calon mitra meninjau lokasi untuk membuka gerai Indomaret sendiri

Nasional

Panduan Lengkap Membuka Gerai Indomaret Sendiri 2026

Nasional

Bupati Monadi Raih Penghargaan Kementerian di Festival Bahasa
Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum pemeriksaan oleh KPK.

Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Bima Suprayoga Jadi Wakajati Jambi

Nasional

Ada 4 Orang Bakal Dilapor Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu
Pengemasan makanan bergizi gratis dalam kantong plastik yang menjadi sorotan warganet BGN Klarifikasi

Nasional

BGN Klarifikasi Pengemasan MBG Balita dan Bumil