Profil Kopilot Farhan Gunawan di Insiden ATR Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farhan Gunawan merupakan first officer atau kopilot pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang mengalami insiden di Sulawesi Selatan.

Farhan Gunawan merupakan first officer atau kopilot pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang mengalami insiden di Sulawesi Selatan.

Jakarta, iNBrita.com — Farhan Gunawan menjabat sebagai first officer (FO) atau kopilot pesawat ATR 42-500 yang melayani rute Yogyakarta–Makassar. Pesawat itu diduga menabrak lereng gunung dan jatuh di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Farhan mulai berkarier sebagai FO pada Desember 2023.

Basarnas Makassar melaporkan data manifes pesawat yang mencatat 7 kru dan 3 penumpang berada di dalam penerbangan tersebut. Farhan Gunawan tercantum sebagai salah satu kru pesawat. Ia merupakan alumni SMA Athirah 1 Makassar dan menjalankan tugas sebagai second in command (SIC) atau pilot junior.

Farhan mengawali karier di dunia penerbangan dengan bergabung sebagai FO di PT Indonesia Air Transport (IAT) pada Desember 2023. Sebagai kopilot ATR 42-500, ia mendampingi kapten pesawat dan membantu seluruh proses pengoperasian penerbangan.

Setelah menyelesaikan pendidikan di SMA Athirah Makassar, Farhan melanjutkan studi penerbangan di Indonesia. Ia mengikuti pendidikan Private Pilot License (PPL) di Deraya Flying School sejak Juli 2018 hingga Mei 2019.

Farhan kemudian melanjutkan pendidikan Commercial Pilot License (CPL) yang mencakup Instrument Rating (IR) dan Multi Engine Rating (MER) di Indonesia Civil Pilot Academy. Ia menempuh pendidikan tersebut dari Desember 2019 hingga Oktober 2020. Melalui lisensi ini, Farhan memenuhi syarat sebagai pilot profesional penerbangan komersial.

Untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia maskapai, Farhan mengikuti ATPL Ground School di Bali International Flight Academy pada Januari hingga Maret 2021.

Pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT sempat kehilangan kontak saat pilot bersiap mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (17/1) siang. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan pesawat tersebut menabrak lereng Gunung Bulusaraung setelah kehilangan kontak.

(Ven*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya
Kapolri Minta Sindikat Siber Dimiskinkan, Aset Dilacak
Wako Alfin Dorong Investor Kembangkan Bisnis di Sungai Penuh
Demo Mahasiswa Trisakti Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
PT Semen Padang Raih Apresiasi atas Aksi Tanggap Bencana.
Operasi Patuh 2026, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas
Hunter’s Moon 26 Oktober 2026, Ini Waktu Terbaik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:00 WIB

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolri Minta Sindikat Siber Dimiskinkan, Aset Dilacak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Wako Alfin Dorong Investor Kembangkan Bisnis di Sungai Penuh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Demo Mahasiswa Trisakti Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Berita Terbaru

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan reward dan klaim penarikan saldo DANA melalui aplikasi penghasil uang 2026. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cara Dapat Saldo DANA

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB

Kapolres bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

SUNGAI PENUH

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Produktif

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:00 WIB

Wako Alfin sidak sampah di Jembatan Pinggir Air, Jumat (30/10/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Geram, Pembuang Sampah di Sungai Terancam Sanksi

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:00 WIB