Jenazah WN Spanyol Disimpan Sebulan oleh Pegawai Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Suhaeli dan Heri alias GE mengikuti sidang pemeriksaan terkait pembunuhan WN Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Pengadilan Negeri Mataram.

Terdakwa Suhaeli dan Heri alias GE mengikuti sidang pemeriksaan terkait pembunuhan WN Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Pengadilan Negeri Mataram.

Jakarta, iNBrita.com – Dua pegawai Hotel Bumi Aditya, Suhaeli (34) dan Heri alias GE (30), membunuh warga negara Spanyol Maria Matilda Muñoz Cazorl di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2 Juli 2025. Para terdakwa menyimpan jenazah korban hampir satu bulan di sejumlah lokasi sebelum akhirnya menguburkannya di pesisir pantai.

Jenazah Disimpan Hampir Sebulan

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (28/1/2026), Heri mengungkapkan bahwa ia dan Suhaeli menyimpan jenazah Maria Matilda di belakang kamar nomor 136 selama hampir satu bulan. Mereka menutupi tubuh korban dengan selimut dan membiarkannya berada di area terbuka.

Sempat Disembunyikan di Ruang Genset

Sebelum memindahkan jenazah ke belakang kamar 136, kedua terdakwa lebih dulu menyembunyikan tubuh korban di ruang genset hotel selama empat hari. Mereka melakukan tindakan tersebut usai menjalankan aksi pencurian yang berujung pada kematian korban.

Heri mengaku korban masih dalam kondisi sekarat saat mereka memindahkan tubuhnya ke ruang genset. Ia dan Suhaeli mengeluarkan jenazah melalui jendela samping kamar dan membawanya bersama-sama sejauh sekitar 10 meter.

Membersihkan Jejak dan Mengambil Barang Korban

Setelah menyembunyikan jenazah, kedua terdakwa kembali ke kamar korban untuk menghilangkan jejak, termasuk membersihkan sisa darah di lantai. Mereka juga mengambil uang tunai Rp3 juta, beberapa lembar uang asing, serta ponsel milik korban.

Jenazah Dipindahkan Enam Kali

Belakang kamar kosong menjadi lokasi ketiga penyimpanan jenazah. Sepanjang rangkaian peristiwa, Heri dan Suhaeli tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.

Setelah itu, Heri memindahkan jenazah ke kamar kosong di lantai dua hotel. Ia hanya menyimpan tubuh korban di lokasi tersebut selama satu hari karena mendengar kabar polisi akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

Dipindahkan ke Bukit hingga Dikubur di Pantai

Saat polisi mulai menyelidiki laporan hilangnya Maria Matilda, kedua terdakwa memindahkan jenazah ke bukit di belakang hotel. Mereka bahkan sempat memindahkan lokasi jenazah di area bukit tersebut sebanyak dua kali.

Pada tahap terakhir, Heri dan Suhaeli membawa jenazah ke pesisir pantai untuk dikuburkan. Mereka menggunakan sepeda motor pinjaman dan mengangkut tubuh korban dengan cara membungkusnya menggunakan sarung.

Pengakuan Terdakwa: Panik dan Menyesal

Heri mengaku panik dan tidak pernah menyangka niat awal mencuri untuk membayar utang justru berakhir dengan kematian korban. Ia menyebut peristiwa tersebut terus menghantui pikirannya setiap malam dan menimbulkan rasa penyesalan mendalam.

Korban Tewas Akibat Benturan di Kepala

Berdasarkan fakta persidangan, Maria Matilda meninggal akibat benturan keras di kepala yang menyebabkan pendarahan. Heri menarik tubuh korban dari atas kasur hingga terjatuh ke lantai saat korban terbangun.

Sebelumnya, Suhaeli membekap wajah dan kepala korban menggunakan handuk dari arah belakang, lalu memiting lehernya hingga korban terjatuh ke kasur. Saat korban hendak berteriak, Heri menindih tubuhnya. Karena korban masih meronta, Heri kembali menarik tubuhnya hingga jatuh ke lantai.

Sidang Berlanjut ke Agenda Tuntutan

Ketua Majelis Hakim Kelik Trimargo menutup sidang pemeriksaan terdakwa dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 4 Februari, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB