Jakarta, iNBrita.com – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan proyek top down. Ia menekankan bahwa program ini memperjuangkan ekonomi rakyat.
“Kalau ada yang menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibangun secara top down, itu salah. Regulasi, Inpres, dan Perpres memang top down karena negara harus hadir. Tapi pemerintah membangun koperasi melalui musyawarah desa,” ujar Ferry dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (10/10/2025).
Ferry menambahkan bahwa desa membentuk koperasi mengikuti prinsip-prinsip koperasi. Masyarakat desa menentukan arah dan mengelola setiap koperasi melalui musyawarah desa khusus.
Ia menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Koperasi menanamkan nilai historis dan ideologi yang sejalan dengan konstitusi Indonesia.
Menurut Ferry, kebijakan IMF pernah menyingkirkan koperasi karena pemerintah harus menyerahkan sistem ekonomi Indonesia pada mekanisme pasar bebas. Kali ini, Presiden Prabowo Subianto ingin membangkitkan kembali semangat koperasi yang dirintis tokoh pendahulu, termasuk Mohammad Hatta.
“Presiden ingin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi rakyat. Program ini meningkatkan aset koperasi secara signifikan, begitu juga volume usaha dan kegiatan ekonominya,” tambah Ferry.
Pemerintah mendorong masyarakat desa untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat. Mereka juga menjalankan usaha melalui koperasi.
“Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa aktif sebagai subjek ekonomi, bukan hanya objek. Program ini memungkinkan mereka mengelola dan mengembangkan badan usaha sendiri,” jelas Ferry.
Jejak Pradana menampilkan potret dedikasi pemerintah dan swasta yang memajukan negeri selama setahun terakhir.
Talk show ini menghadirkan pemangku kepentingan yang membawa program strategis langsung ke rakyat.














