WFA Jelang Libur Lebaran Resmi Berlaku Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pekerja menjalankan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026. (Pexels)

Ilustrasi pekerja menjalankan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026. (Pexels)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang Lebaran 2026 pada Senin, 16 Maret 2026. Pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik.

Kebijakan WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

ASN Jalani WFA Selama Lima Hari

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebijakan WFA bagi ASN melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Melalui aturan tersebut, ASN dapat menjalankan tugas dari lokasi mana saja selama lima hari yang terbagi dalam dua periode.

Sebelum libur nasional Nyepi

  • Senin, 16 Maret 2026

  • Selasa, 17 Maret 2026

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 25 Maret 2026

  • Kamis, 26 Maret 2026

  • Jumat, 27 Maret 2026

Dengan skema ini, pegawai tetap dapat menyelesaikan tugas kedinasan tanpa harus datang ke kantor pada masa yang diperkirakan mengalami lonjakan perjalanan.

Perusahaan Swasta Juga Terapkan WFA

Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Kementerian tersebut mengatur hal itu melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja selama masa libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menyarankan perusahaan menerapkan WFA pada 16–17 Maret 2026 serta kembali pada 25–27 Maret 2026. Meski demikian, perusahaan tetap menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Selain itu, perusahaan juga perlu mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus balik setelah perayaan Idulfitri.

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pemudik

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memperkirakan sekitar 143,9 juta perjalanan masyarakat akan terjadi selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga :  TNI Siaga Satu, Panglima Perkuat Pengamanan Nasional

Pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satu langkah tersebut adalah mendorong penerapan kebijakan kerja fleksibel melalui WFA.

Menurutnya, pemerintah menggunakan pola kerja dari mana saja untuk menyebarkan waktu perjalanan masyarakat sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.

Pemerintah juga menilai kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada periode sebelumnya mampu mengurangi kemacetan ekstrem di jalur-jalur utama mudik.

WFA Bantu Atur Waktu Perjalanan

Melalui kebijakan WFA, pekerja dapat mengatur waktu perjalanan mudik atau kembali dari kampung halaman dengan lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, jalur arteri, maupun moda transportasi umum.

Pemerintah bersama kementerian dan instansi terkait akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar arus mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Travel

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Nissan Tekton SUV Baru Irit 19 Km Dijual Murah

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:00 WIB

Tecno Pova 8 5G hadir dengan baterai 8000mAh dan fitur Alive Matrix Display yang unik.(foto : Dok.Tecno)

Teknologi

Tecno Pova 8 5G Resmi Indonesia, Baterai 8000mAh

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:00 WIB