DPR Usul Anggaran MBG Tak Ambil Dana Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Jakarta, iNBrita.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian merespons gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah tidak menggunakan anggaran pendidikan dalam APBN untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lalu menilai pendanaan MBG sebaiknya tidak hanya bertumpu pada anggaran pendidikan, tetapi berasal dari kolaborasi lintas sektor.

Komisi X Dukung Tujuan Program MBG

Lalu menegaskan Komisi X DPR RI mendukung tujuan program MBG. Menurutnya, program tersebut penting untuk meningkatkan gizi anak sekolah dan mencegah stunting sebagai investasi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Pendanaan MBG Dinilai Perlu Skema Kolaborasi

Namun, Lalu meminta pemerintah tidak sepenuhnya membiayai MBG dari anggaran pendidikan. Ia menilai pemerintah perlu merancang skema pendanaan yang lebih tepat agar tidak mengganggu fokus utama sektor pendidikan.

Ia mengusulkan agar pemerintah mengombinasikan pendanaan MBG dengan anggaran kesehatan, bantuan sosial, atau pos anggaran lain yang relevan.

Baca Juga :  DeepSeek Siap IPO Valuasi Fantastis Guncang Industri AI

Jaga Fokus Anggaran Pendidikan

Menurut Lalu, kolaborasi anggaran akan membuat program MBG berjalan lebih berkelanjutan dan efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjaga porsi anggaran pendidikan tetap fokus pada kebutuhan inti pembelajaran.

Lalu menekankan pentingnya menjaga anggaran pendidikan agar tetap digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, pemberian beasiswa, serta penguatan program pendidikan lainnya.

“Dengan begitu, seluruh program dapat berjalan optimal dan saling melengkapi,” ujarnya.

Gugatan APBN 2026 Masuk ke MK

Sebelumnya, sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon meminta MK melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG.

Berdasarkan situs resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 40/PUU-XXIV/2026.

Daftar Pemohon Gugatan

Para pemohon terdiri dari Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) yang diwakili oleh Miftahol Arifin dan Umran Usman, serta Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, Rikza Anung Andita, dan Sa’ed.

Baca Juga :  Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Pemohon Soroti Besarnya Anggaran MBG

Dalam permohonannya, para pemohon menyebut pemerintah mengalokasikan dana MBG sebesar Rp 223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun dalam APBN 2026.

Para pemohon menilai kebijakan tersebut mengurangi ruang fiskal untuk pemenuhan hak atas pendidikan berkualitas, termasuk peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana, serta pemerataan akses pendidikan.

Ketimpangan Akses Pendidikan Masih Jadi Masalah

Para pemohon juga menilai besarnya anggaran MBG berpotensi mengurangi dana operasional pendidikan. Padahal, hingga kini ketimpangan akses pendidikan dan kesejahteraan guru masih menjadi persoalan serius.

“Masih banyak calon peserta didik yang tidak dapat mengakses pendidikan dasar karena keterbatasan ekonomi,” ujar para pemohon.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan Antam yang mengalami penurunan harga hari ini.(Ilustrasi Foto : Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rinciannya

Sabtu, 1 Agu 2026 - 19:00 WIB

BRI membuka lowongan kerja melalui program BBAP 2026 untuk lulusan D3 dan S1 dengan berbagai posisi di sejumlah kantor regional.

Ekonomi

BRI BBAP 2026 Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 S1

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid hadir dengan desain modern dan teknologi hybrid yang efisien.

Teknologi

Veloz Hybrid Irit BBM 28,9 Km Per Liter

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:00 WIB

Rupiah menguat terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan akhir Juli(Foto : CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonomi

Rupiah Menguat Hari Ini Didorong Pelemahan Dolar AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Permintaan emas global tetap kuat sepanjang kuartal kedua 2026, didorong pembelian bank sentral dan investasi Asia.(Foto: AP/ Jae C. Hong)

Ekonomi

Permintaan Emas Global Tetap Kuat di 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:00 WIB