Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Jakarat, iNBrita.comTahun 2026 menjadi penentu nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah menetapkan masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun melalui KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menegaskan kebijakan ini menimbulkan keresahan.

“Kami resah karena masa kerja hanya satu tahun dan tahun ini menjadi yang terakhir, meskipun ada daerah yang menjamin kontrak hingga 2027,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat ini, para PPPK paruh waktu menunggu regulasi baru. Pemerintah harus segera menentukan apakah akan memperpanjang kontrak atau mengalihkan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Tekanan Fiskal Daerah Jadi Kendala

Rini menjelaskan, banyak pemerintah daerah sudah melampaui batas 30% belanja pegawai. Mereka mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.

Menurutnya, tanpa tambahan anggaran dari pusat, daerah berisiko mengalami tekanan fiskal berat. Bahkan, daerah bisa memilih melakukan PHK massal pada 2026 jika pemerintah memaksa pengalihan menjadi PPPK penuh waktu.

Negara Dinilai Nikmati “Subsidi Tenaga Honorer”

Rini menilai pemerintah selama ini memanfaatkan tenaga honorer sebagai “subsidi tenaga kerja”. Para honorer tetap menjalankan layanan publik penting meski menerima kesejahteraan rendah.

Kini, banyak dari mereka sudah mendekati usia pensiun. Mereka juga menanggung beban keluarga besar. Jika kehilangan pekerjaan tanpa pesangon dan jaminan, mereka berpotensi jatuh ke kemiskinan baru.

Aliansi Ajukan Solusi Konkret

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajukan sejumlah solusi kepada pemerintah:

  1. Ubah kebijakan belanja pegawai
    Pemerintah pusat harus menjadikan batas 30% sebagai alat efisiensi, bukan alat penghapusan tenaga kerja. Pusat perlu memberi ruang fiskal tambahan kepada daerah.
  2. Hentikan rencana PHK massal
    Pemerintah tidak boleh memberhentikan PPPK paruh waktu setelah 2026. Kebijakan ini berpotensi melanggar kontrak sosial antara negara dan tenaga kerja.
  3. Prioritaskan keadilan sosial
    Pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dalam setiap kebijakan, bukan hanya aspek administratif.

Usulan Perubahan Sistem Penggajian

Rini mendorong pemerintah melakukan rekonstruksi sistem penggajian. Ia meminta pemerintah membiayai gaji PPPK paruh waktu langsung dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum.

“Jika mereka berstatus ASN, maka negara harus menjamin kesejahteraan secara nasional, bukan bergantung pada kemampuan daerah,” tegasnya.

Dorong Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Aliansi juga meminta pemerintah mengubah skema kebijakan. Pemerintah harus menjadikan 2026 sebagai masa transisi, bukan akhir kontrak.

Rini menegaskan pemerintah perlu mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap, berdasarkan masa kerja dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan seluruh masukan tersebut dalam menyusun kebijakan ke depan.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muzani Dorong Peternak Maksimalkan Peluang Idul Adha
KPK Dorong Reformasi Partai Politik Cegah Korupsi
Emas Jadi Primadona Investasi di Tengah Ketidakpastian Global
Kalender Mei 2026 Dipenuhi Libur dan Long Weekend
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Serentak
Cara Cepat Klaim DANA Kaget dan Hindari Penipuan
Stok Beras Aman 15 Bulan Hadapi El Nino
BI Ungkap Penyebab Rupiah Melemah ke Level 17300
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:00 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:00 WIB

Muzani Dorong Peternak Maksimalkan Peluang Idul Adha

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

KPK Dorong Reformasi Partai Politik Cegah Korupsi

Jumat, 24 April 2026 - 19:00 WIB

Emas Jadi Primadona Investasi di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WIB

Kalender Mei 2026 Dipenuhi Libur dan Long Weekend

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menutup Parade Busana Batik Kreasi dan Lomba Lagu Daerah di Gedung Nasional, Sabtu (25/4).

Daerah

Azhar Hamzah Tutup Parade Batik dan Lagu Daerah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang, Sabtu (25/4).

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:00 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan aspirasi terkait nasib PPPK paruh waktu tahun 2026.

Nasional

Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi emas batangan di tengah tren kenaikan harga global

Internasional

Azerbaijan Jual Emas Besar Saat Harga Capai Rekor

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:00 WIB

Peserta menampilkan Parade Batik Kreasi dalam kegiatan DWP Kota Sungai Penuh yang berlangsung meriah, sekaligus menunjukkan kreativitas perempuan dan pelestarian budaya lokal melalui busana khas daerah.

Daerah

Semarak Parade Batik dan Lagu DWP Kota Sungai Penuh

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:00 WIB