OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Penipuan Online

Satgas PASTI perketat pengawasan dan tindak aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jakarta, iNBrita.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI memperketat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, OJK menindak 951 pinjaman online ilegal dan menghentikan 2 penawaran investasi ilegal. OJK melakukan langkah ini untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial.

Satgas PASTI mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang terus berkembang di ruang digital. Pelaku memanfaatkan media sosial, pesan pribadi, dan grup percakapan untuk menjangkau korban. Mereka juga mengubah pola penipuan agar terlihat lebih meyakinkan dan sulit terdeteksi.

Skema Jasa Iklan Berdeposit

Pelaku menjalankan skema jasa iklan berdeposit dengan menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti menonton iklan, memberi ulasan, atau mengklik tautan. Namun, pelaku meminta korban menyetor dana terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku tidak memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Selain itu, pelaku meniru identitas lembaga keuangan resmi dengan menggunakan nama, logo, dan atribut yang serupa. Pelaku memakai cara ini untuk meyakinkan korban agar percaya pada penawaran investasi atau layanan tertentu. Akibatnya, banyak korban mengalami kerugian karena tertipu identitas palsu.

Money Game dan Pendanaan Ilegal

Lebih lanjut, pelaku menjalankan skema money game yang bergantung pada perekrutan anggota baru. Mereka tidak menjalankan usaha nyata, tetapi membayar keuntungan dari uang anggota baru. Di sisi lain, pelaku juga menawarkan pendanaan ilegal dengan imbal hasil tetap tanpa transparansi bisnis.

Pelaku juga menawarkan investasi aset kripto ilegal tanpa izin resmi. Mereka menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko untuk menarik minat masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku terus mengikuti tren investasi digital untuk menjebak korban.

Penanganan Kasus oleh IASC

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima lebih dari 515 ribu laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. IASC memverifikasi ratusan ribu rekening dan memblokir akun yang terindikasi ilegal. IASC juga mengamankan dana korban sekitar Rp585,4 miliar dan mengembalikan sekitar Rp169 miliar kepada korban.

OJK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. OJK meminta masyarakat selalu memeriksa legalitas melalui kanal resmi. Selain itu, OJK menegaskan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti OTP dan kata sandi kepada pihak mana pun.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU
Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Kemensos Raih Nilai Sempurna Indeks Reformasi Hukum 2026
Menhut Petakan Empat Titik Karhutla di Tanjung Puting
Mutasi Mendadak! Nanang Haryono Kini Jabat Dirpolairud Jambi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB