Jakarta, iNBrita.com — BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Indonesia mempercepat sinergi strategis untuk mengubah dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal usaha produktif. Langkah ini langsung mendorong penerima manfaat agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu membangun usaha mandiri.
Selain itu, sinergi kedua lembaga ini aktif membahas program transformasi ekonomi dalam pertemuan antara Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, dengan Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak, Selasa (2/6/2026). Dalam pertemuan itu, keduanya langsung menyepakati penguatan kolaborasi berbasis pemberdayaan ekonomi.
Dana JHT, JKP, dan JKM Disulap Jadi Modal Usaha
BPJS Ketenagakerjaan dan BI menilai dana Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi keluarga.
Karena itu, kedua pihak mendorong pemanfaatan dana tersebut sebagai modal usaha, bukan hanya sekadar santunan. Dengan pendekatan ini, penerima manfaat bisa langsung masuk ke sektor usaha mikro dan kecil.
“Dana manfaat harus bergerak menjadi modal usaha yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegas Bambang Joko Sutarto.
Program Besar: Dari Pelatihan hingga QRIS
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan dan BI menyiapkan berbagai program pendukung yang langsung menyasar masyarakat, antara lain:
- Pelatihan literasi keuangan keluarga
- Pelatihan kewirausahaan berbasis UMKM
- Pendampingan usaha secara berkelanjutan
- Digitalisasi usaha dan penggunaan QRIS
- Fasilitasi akses pembiayaan formal
Dengan demikian, penerima manfaat tidak hanya menerima dana, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar usaha bisa bertahan dan berkembang.
BI Dorong UMKM Naik Kelas
Sementara itu, Bank Indonesia Kalimantan Barat langsung memperkuat dukungan melalui pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, sertifikasi produk, hingga akses pembiayaan.
Selain itu, BI juga mendorong UMKM agar mampu bersaing di pasar digital dan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.
“Program ini menjembatani penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif,” ujar Doni Septadijaya.
Dampak Ekonomi Diprediksi Meledak
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 5,02 juta kasus dengan total pembayaran manfaat Rp68,13 triliun. Sementara hingga April 2026, realisasi pembayaran sudah mencapai Rp24,3 triliun untuk 1,81 juta kasus.
Dengan angka sebesar ini, kedua lembaga melihat peluang besar untuk melahirkan wirausaha baru di seluruh daerah Indonesia, khususnya melalui pendampingan yang tepat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan pihaknya siap mengawal implementasi program ini bersama berbagai pihak.
“Harapan kami, penerima manfaat tidak hanya aman secara sosial, tetapi juga tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.









