Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Jakarta, iNBrita.comPresiden Prabowo Subianto menetapkan percepatan kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ini secara penuh mulai 1 September 2026, lebih cepat dari rencana awal yang menargetkan implementasi pada 1 Januari 2027.

Percepatan Implementasi Ekspor Satu Pintu

Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menjalankan masa transisi sebelum penerapan penuh. Ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus mempersiapkan sistem dan mekanisme ekspor agar selaras dengan kebijakan baru tersebut. Pemerintah ingin memastikan proses peralihan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan internasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026), Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah membentuk PT DSI sebagai entitas strategis untuk mengelola dan mengawasi ekspor SDA secara terpusat.

Baca Juga :  Barcelona Mengunci Kemenangan 1-0 Atas Mallorca

Tekan Praktik Under Invoicing

Prabowo menilai langkah ini penting untuk menutup celah praktik kecurangan, khususnya under invoicing. Ia menyebut praktik tersebut sering terjadi dalam perdagangan komoditas, terutama di sektor kelapa sawit. Menurutnya, pelaku usaha kerap melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya demi keuntungan tertentu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ini terus berlangsung karena merugikan negara dalam jangka panjang.

Contoh Kasus di Industri Kelapa Sawit

Prabowo mengungkapkan contoh nyata yang terjadi di industri kelapa sawit. Perusahaan dalam negeri menjual produk dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram berdasarkan dokumen resmi. Namun, harga riil di pasar internasional, seperti di Rotterdam, Eropa, bisa mencapai Rp27.000 per kilogram.

Baca Juga :  Tiga atlet Sungai Penuh menuju PON Bela Diri Kudus 2025.

Ia menilai selisih harga tersebut menunjukkan adanya potensi kehilangan devisa negara dalam jumlah besar. Pihak tertentu diduga mengambil keuntungan dari perbedaan harga selama proses pengiriman hingga barang tiba di pasar tujuan.

Komitmen Pemerintah Lindungi Devisa Negara

Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik tersebut melalui sistem ekspor satu pintu. Dengan pengawasan terpusat, pemerintah dapat mengontrol harga, memastikan transparansi, dan menjaga penerimaan negara tetap optimal.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini akan melindungi kekayaan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Ia juga mengajak seluruh pelaku industri untuk mendukung kebijakan ini demi kepentingan nasional, sehingga setiap transaksi ekspor memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat Indonesia.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkap temuan SPPG yang memiliki dua rekening virtual saat konferensi pers di Jakarta.(Foto : CNN Indonesia/ Dela Naufalia)

Ekonomi

BGN Temukan SPPG Gunakan Dua Virtual Account Dana Negara

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB