Home / Nasional

Senin, 22 September 2025 - 11:09 WIB

Bank Indonesia Umumkan Daftar Uang Rupiah yang Dicabut Resmi

Sejumlah pecahan rupiah kertas yang resmi dicabut BI dari peredaran. (Foto: Freepik)

Sejumlah pecahan rupiah kertas yang resmi dicabut BI dari peredaran. (Foto: Freepik)

Jakarta, iNBrita.com – Bank Indonesia (BI) resmi melakukan penarikan  terhadap sejumlah pecahan rupiah kertas dan logam dari peredaran.

Masyarakat diberi kesempatan hingga 10 tahun untuk melakukan penukaran melalui bank umum atau kantor perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia.

Kepada seluruh masyarakat,  Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono,  mengingatkan  segera melakukan penukaran  uang yang masuk daftar pencabutan,

Nilai rupiah hilang permanen apabila masyarakat tidak menukarnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca juga :   ASN Sungai Penuh, E. Wiryadi Wakil Indonesia Studi di Tiongkok

BI memberlakukan aturan khusus bagi logam , mengganti nominal apabila ukuran lebih dari setengah bentuk asli dan ciri keaslian masih jelas. Sebaliknya, logam yang ukurannya sama atau lebih kecil dari setengah bentuk asli tidak memperoleh penggantian.

Sejumlah pecahan yang sudah tidak berlaku meliputi uang kertas emisi 1984–1988 dengan batas akhir 24 September 2028, seri Dwikora tahun 1964 serta logam emisi 1970–1979 dengan tenggat 14 November 2029, hingga berbagai Uang Rupiah Khusus (URK) yang bisa ditukar sampai 29 Agustus 2031. Pecahan Rp500 terbitan 1991 dan 1997 serta Rp1.000 terbitan 1993 berlaku hingga 1 Desember 2033. Sementara itu, URK seri 50 Tahun Kemerdekaan RI terbitan 1995 berakhir pada 30 Agustus 2032, sedangkan seri For The Children Of The World terbitan 1999 dapat ditukar sampai 31 Januari 2035.

Baca juga :   Syarat Sah Puasa dalam Islam yang Wajib Dipenuhi

BI mengimbau masyarakat memeriksa uang lama dan segera menukarkannya agar nilainya tidak hilang.

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dedi Mulyadi jelaskan alasan Pemprov Jabar simpan dana di giro Bank Jabar.

Nasional

Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Simpan Dana di Giro
ASN dan Otorita IKN meninjau kesiapan layanan dasar menjelang kepindahan ASN ke IKN.

Nasional

ASN Gunakan Aplikasi Digital Pindah ke IKN
Toyota Voxy facelift 2026 dengan desain eksterior modern dan lampu LED tajam

Nasional

Toyota Voxy Facelift 2026 Tampil Modern dan Canggih

Nasional

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023
Tampilan logo aplikasi TikTok di layar ponsel.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses
Ibu memeluk anak dengan penuh kasih sebagai simbol peringatan Hari Ibu 22 Desember.

Nasional

Ucapan Hari Ibu 2025 Penuh Makna dan Cinta
Presiden Prabowo Subianto meninjau korban banjir di Sumatera Barat

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Banjir Sumatera Barat
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Michael Bloomberg saat pertemuan di Istana Merdeka.

Nasional

Prabowo dan Michael Bloomberg Bahas Kerja Sama Danantara