Home / Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:10 WIB

E-Wallet Nganggur Berpotensi Diblokir, PPATK Fokus Dormant

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Jakarta, iNBrita.com  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir sementara e-wallet yang tidak aktif, kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening yang lama tidak digunakan untuk transaksi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan kebijakan terhadap e-wallet masih dikaji.“Kami akan melihat dulu risikonya. Sekarang kripto saja bisa diperjualbelikan,” ujarnya di kantor PPATK, Rabu (6/8).

Menurut Danang, fokus utama PPATK saat ini adalah pembenahan pemblokiran rekening dormant yang menuai kritik masyarakat.
“Kami selesaikan dulu masalah rekening dormant ini,” tegasnya.

Baca juga :   Sales Area Maneger Jambi Apresiasi dan Suport Ke SPBU Pelayang Raya

Sejak 15 Mei 2025, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant berdasarkan data perbankan. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Hasil analisis PPATK lima tahun terakhir menunjukkan banyak rekening dormant dimanfaatkan pelaku kejahatan. Rekening tersebut dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

Pelaku bahkan mengambil dana dari rekening dormant secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar. Sementara itu, rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi hingga saldo habis dan akhirnya ditutup bank.

Baca juga :   Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2024

PPATK meminta perbankan segera memverifikasi data nasabah dan mengaktifkan kembali rekening setelah memastikan identitas pemilik yang sah. Pengkinian data wajib dilakukan agar nasabah tidak dirugikan dan integritas sistem keuangan tetap terjaga.

Hingga kini, PPATK telah membuka blokir 122 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei lalu. (*)

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

BMKG Analisis Gempa M 3,7 Guncang Sumedang

Nasional

Wako Alfin, SH Promosikan Sungai Penuh di Forum Nasional APEKSI 2025
Pita garis polisi berwarna kuning bertuliskan “Dilarang Melintas” dan “Police Line” terpasang di area berpenerangan minim.

Nasional

Bayi Perempuan Ditemukan Masih Hidup dalam Kantong Belanja
Ilustrasi penembakan rombongan Kapolda Papua Tengah oleh KKB di Nabire.

Nasional

KKB Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire
Bunga Rafflesia hasseltii mekar di hutan pada batang pohon.

Nasional

Penemuan Rafflesia Hasseltii Dorong Pelestarian Flora

Nasional

4 Pecahan Rupiah Sudah Tidak Berlaku,Ayo Tukar!
Tabel penilaian Kemendagri mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Jambi, menunjukkan tiga kabupaten berpredikat sedang dan daerah lain tidak dinilai.

Nasional

Ombudsman Minta Kepala Daerah Perkuat Unit Pengaduan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan reshuffle kabinet di Istana Negara.

Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan Dicopot Menkopolkam