E-Wallet Nganggur Berpotensi Diblokir, PPATK Fokus Dormant

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Jakarta, iNBrita.com  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir sementara e-wallet yang tidak aktif, kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening yang lama tidak digunakan untuk transaksi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan kebijakan terhadap e-wallet masih dikaji.“Kami akan melihat dulu risikonya. Sekarang kripto saja bisa diperjualbelikan,” ujarnya di kantor PPATK, Rabu (6/8).

Menurut Danang, fokus utama PPATK saat ini adalah pembenahan pemblokiran rekening dormant yang menuai kritik masyarakat.
“Kami selesaikan dulu masalah rekening dormant ini,” tegasnya.

Baca Juga :  MKD DPR Beri Sanksi Etik kepada Sahroni, Nafa, dan Eko

Sejak 15 Mei 2025, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant berdasarkan data perbankan. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Hasil analisis PPATK lima tahun terakhir menunjukkan banyak rekening dormant dimanfaatkan pelaku kejahatan. Rekening tersebut dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

Pelaku bahkan mengambil dana dari rekening dormant secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar. Sementara itu, rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi hingga saldo habis dan akhirnya ditutup bank.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Melonguane Tanpa Tsunami

PPATK meminta perbankan segera memverifikasi data nasabah dan mengaktifkan kembali rekening setelah memastikan identitas pemilik yang sah. Pengkinian data wajib dilakukan agar nasabah tidak dirugikan dan integritas sistem keuangan tetap terjaga.

Hingga kini, PPATK telah membuka blokir 122 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei lalu. (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi proses balik nama kendaraan bekas di Samsat.(Foto : Garda Oto doc.)

Teknologi

Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Ini Biaya Lengkapnya

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi iPhone 17 dan bocoran iPhone 18 yang akan diperkenalkan Apple dalam Apple Event September 2026.(Foto : KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Harga iPhone 17 Terbaru, Bocoran iPhone 18

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:00 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid dipasarkan dengan harga sekitar Rp289,5 juta di Batam.(Foto: Luthfi Anshori/detikOto)

Teknologi

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Batam Lebih Murah Rp10 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:00 WIB