Home / Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:10 WIB

E-Wallet Nganggur Berpotensi Diblokir, PPATK Fokus Dormant

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Ilustrasi dompet Digital atau e Walet ( Foto Freepik)

Jakarta, iNBrita.com  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir sementara e-wallet yang tidak aktif, kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening yang lama tidak digunakan untuk transaksi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan kebijakan terhadap e-wallet masih dikaji.“Kami akan melihat dulu risikonya. Sekarang kripto saja bisa diperjualbelikan,” ujarnya di kantor PPATK, Rabu (6/8).

Menurut Danang, fokus utama PPATK saat ini adalah pembenahan pemblokiran rekening dormant yang menuai kritik masyarakat.
“Kami selesaikan dulu masalah rekening dormant ini,” tegasnya.

Baca juga :   Panduan Registrasi Akun SNPMB Siswa Tahun 2026

Sejak 15 Mei 2025, PPATK menghentikan sementara transaksi rekening dormant berdasarkan data perbankan. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Hasil analisis PPATK lima tahun terakhir menunjukkan banyak rekening dormant dimanfaatkan pelaku kejahatan. Rekening tersebut dipakai untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

Pelaku bahkan mengambil dana dari rekening dormant secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun pihak luar. Sementara itu, rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi hingga saldo habis dan akhirnya ditutup bank.

Baca juga :   Pro Kontra Larangan Tumbler di Restoran dan Keamanan

PPATK meminta perbankan segera memverifikasi data nasabah dan mengaktifkan kembali rekening setelah memastikan identitas pemilik yang sah. Pengkinian data wajib dilakukan agar nasabah tidak dirugikan dan integritas sistem keuangan tetap terjaga.

Hingga kini, PPATK telah membuka blokir 122 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei lalu. (*)

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Toyota Fortuner 2018–2019 bekas tampilan eksterior gagah

Nasional

Harga Mobil Bekas Toyota Fortuner 2018 2019 Terbaru
Peserta SNBP 2026 mengecek hasil seleksi di portal resmi Kemdikbud

Nasional

Hitung Mundur SNBP 2026 dan Status Kelulusan
Ilustrasi slip gaji ASN 2026 dengan rincian gaji pokok dan tunjangan

Nasional

Revisi Gaji ASN 2026 PNS PPPK Terbaru
Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta di kantor layanan BPJS Kesehatan

Nasional

Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik
Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menerima masukan dari tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Mabes Polri.

Nasional

GNB Sampaikan Masukan Filosofis untuk Reformasi Polri
Mesin ATM menyediakan pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 menjelang Idulfitri 2026 untuk tarik tunai THR

Nasional

Pecahan ATM Rp10.000 Meningkat Jelang Idulfitri
Pencarian Tim SAR gabungan terhadap pendaki hilang di Gunung Slamet, Pemalang

Nasional

Pendaki Remaja Hilang di Slamet Ditemukan Meninggal

Nasional

Artis Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia