KPK Kirim Tim ke Arab Saudi Usut Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, iNBrita.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim ke Arab Saudi untuk menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. KPK ingin memeriksa langsung pembagian tambahan kuota haji yang diduga melanggar aturan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik KPK akan meninjau langsung kondisi di lapangan agar bisa memverifikasi data dan menemukan bukti yang akurat.

“Kami ingin menyelesaikan kasus kuota haji ini secepatnya. Karena itu, kami akan memeriksa langsung ke Arab Saudi,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

KPK memeriksa ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jemaah untuk memastikan pembagian tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang berjalan sesuai aturan.

“Kami memastikan pembagian tambahan kuota 20 ribu itu proporsional, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kami juga memeriksa apakah fasilitas dan akomodasinya mencukupi,” ujar Asep.

Baca Juga :  Mitsubishi Siap Luncurkan Mobil Hybrid Pertama Indonesia

KPK juga memeriksa lokasi ibadah di Arafah dan Mina untuk memastikan kapasitasnya cukup menampung jemaah tambahan.

“Kami tahu wukuf hanya bisa dilakukan di Arafah. Karena itu, kami perlu memastikan langsung kesiapan lokasi dan fasilitasnya,” tambahnya.

Selain memeriksa kuota, KPK menyelidiki dugaan pungutan tambahan dalam pengiriman barang dan penginapan jemaah.

“Kami menerima laporan bahwa biaya penginapan bergantung pada jaraknya ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah. Semakin dekat dan semakin bagus fasilitasnya, biayanya makin mahal. Kami sedang memeriksa apakah ada permainan dalam penentuan harga ini,” jelas Asep.

Kasus ini bermula saat pemerintah Indonesia menambah 20 ribu kuota haji pada tahun 2024. Berdasarkan temuan KPK, pembagian tambahan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Haji yang menetapkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga :  Toyota Innova Hycross Facelift Bawa Wajah Baru Agresif

KPK menduga oknum Kementerian Agama bekerja sama dengan biro travel haji untuk mengatur pembagian kuota tambahan haji khusus. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Penyidik KPK telah menyita uang tunai, mobil, dan rumah yang terkait dengan kasus ini. Beberapa biro travel mengembalikan uang yang sebelumnya mereka bayarkan sebagai “biaya percepatan” setelah Panitia Khusus Haji DPR menyoroti kasus tersebut pada 2024.

Hingga kini, KPK telah memeriksa 300 dari 400 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sekitar 70 persen di antaranya sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB