Home / Nasional

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:00 WIB

Kasus Nadiem, Google Hanya Beri Lisensi Chromebook

ilustrasi google.(canva.com)

ilustrasi google.(canva.com)

Jakarta, iNBrita.com  –Kasus Nadiem,  Google menyatakan mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook, dan mereka juga tidak menentukan harganya. Selain itu, Google hanya mengembangkan sistem operasi ChromeOS serta menyediakan lisensi dan alat manajemen kepada mitra.

“Google tidak menjual Chromebook langsung kepada konsumen dan tidak menetapkan harga,” kata Google, dikutip Minggu (11/1/2026). Oleh karena itu, produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal mengelola seluruh pengadaan perangkat. Dengan mekanisme ini, Kementerian Pendidikan tetap memiliki kontrol penuh dan transparansi saat membeli perangkat dari pemasok lokal.

Baca juga :   Mentan Kunjungi Kerinci, Monadi Siap Dukung Kedaulatan Pangan

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding Kasus Nadiem Makarim mengarahkan pengadaan Chromebook untuk kepentingan pribadi. Tuduhan itu muncul ketika JPU membacakan dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar yang juga menjadi Kuasa Pengguna Anggaran pada 2020–2021.

Jaksa menyatakan Nadiem ingin memperkaya diri dengan mendorong Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Nadiem menyadari bahwa siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sulit menggunakan Chromebook karena koneksi internet di wilayah tersebut belum stabil.

Baca juga :   Adab Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Selain itu, jaksa menilai Nadiem menyalahgunakan wewenang saat mengarahkan spesifikasi pengadaan untuk Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade. Akibatnya, Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan digital di Indonesia.

Nadiem memperoleh keuntungan besar, termasuk surat berharga senilai Rp 5,59 triliun, karena Google menanamkan total investasi sebesar 786,999 juta dollar AS ke PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia.

(vvr)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meresmikan ratusan jembatan secara virtual dari Istana Negara

Nasional

Prabowo Akui Kinerja Pejabat Masih Jadi Kendala Pemerintahan
Wabup Kerinci Murison audiensi dengan pejabat Kementerian Pendidikan di Jakarta.

Nasional

Wakil Bupati Kerinci Audiensi Dengan Kementerian Pendidikan RI
Tabel penilaian Kemendagri mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Jambi, menunjukkan tiga kabupaten berpredikat sedang dan daerah lain tidak dinilai.

Nasional

Ombudsman Minta Kepala Daerah Perkuat Unit Pengaduan
Pernak-pernik Imlek warna-warni di Pecinaan Golodok Jakarta menjelang Tahun Kuda Api 2026

Nasional

10 Pantangan Imlek Tahun Kuda Api
Pekerja menggunakan laptop di rumah saat Work From Anywhere (WFA) libur akhir tahun

Nasional

WFA Libur Akhir Tahun 29–31 Desember 2025
Warga duduk bersila menggelar tahlilan di depan rumah Presiden Jokowi di Solo

Nasional

Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi
Polisi mengungkap kasus penipuan WO Ayu Puspita yang menggunakan promo palsu untuk menarik calon pengantin.

Nasional

Polisi Ungkap Modus Promo Palsu WO Ayu Puspita
PNS wajib taati aturan menikah cerai poligami sesuai PP 10 1983 dan PP 45 1990.”

Nasional

Negara Atur Cinta PNS dari Nikah hingga Poligami