Home / Nasional

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:00 WIB

Kasus Nadiem, Google Hanya Beri Lisensi Chromebook

ilustrasi google.(canva.com)

ilustrasi google.(canva.com)

Jakarta, iNBrita.com  –Kasus Nadiem,  Google menyatakan mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook, dan mereka juga tidak menentukan harganya. Selain itu, Google hanya mengembangkan sistem operasi ChromeOS serta menyediakan lisensi dan alat manajemen kepada mitra.

“Google tidak menjual Chromebook langsung kepada konsumen dan tidak menetapkan harga,” kata Google, dikutip Minggu (11/1/2026). Oleh karena itu, produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal mengelola seluruh pengadaan perangkat. Dengan mekanisme ini, Kementerian Pendidikan tetap memiliki kontrol penuh dan transparansi saat membeli perangkat dari pemasok lokal.

Baca juga :   Mitos Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui Generasi Muda

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding Kasus Nadiem Makarim mengarahkan pengadaan Chromebook untuk kepentingan pribadi. Tuduhan itu muncul ketika JPU membacakan dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar yang juga menjadi Kuasa Pengguna Anggaran pada 2020–2021.

Jaksa menyatakan Nadiem ingin memperkaya diri dengan mendorong Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Nadiem menyadari bahwa siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sulit menggunakan Chromebook karena koneksi internet di wilayah tersebut belum stabil.

Baca juga :   BNPB Perbarui Data Korban Bencana di Sumatera

Selain itu, jaksa menilai Nadiem menyalahgunakan wewenang saat mengarahkan spesifikasi pengadaan untuk Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade. Akibatnya, Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan digital di Indonesia.

Nadiem memperoleh keuntungan besar, termasuk surat berharga senilai Rp 5,59 triliun, karena Google menanamkan total investasi sebesar 786,999 juta dollar AS ke PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia.

(vvr)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial di Istana Negara Jakarta

Nasional

Presiden Prabowo Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial
Kalender 2026 menampilkan jadwal libur nasional dan cuti bersama di Indonesia

Nasional

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Kolase empat SUV 5-seater: Honda HR-V abu-abu, Toyota Raize biru, Hyundai Creta putih, dan Mazda CX-5 merah, ditampilkan dari sudut depan-samping dengan latar belakang berbeda, teks 'Rekomendasi SUV 5 Seater' di tengah

Nasional

SUV 5 Seater Modern Favorit Keluarga Perkotaan Indonesia
kalender 2026 lengkap dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama

Nasional

Cek Jadwal Libur Nasional 16 Januari 2026
Uang rupiah di tangan konsumen saat hendak membayar makanan di gerai yang menolak pembayaran tunai.

Nasional

Pakar Hukum: Penolakan Pembayaran Tunai Bisa Dipidana

Nasional

Ada Perayaan Penting Diperingati Setiap Tanggal 3 April
Foto Atalia Praratya saat ajukan gugatan cerai Ridwan Kamil

Nasional

Atalia Praratya Resmi Ajukan Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Tiga atlet Sungai Penuh dilepas menuju PON Bela Diri Kudus 2025

Nasional

Tiga atlet Sungai Penuh menuju PON Bela Diri Kudus 2025.