Kasus Nadiem, Google Hanya Beri Lisensi Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi google.(canva.com)

ilustrasi google.(canva.com)

Jakarta, iNBrita.com  –Kasus Nadiem,  Google menyatakan mereka tidak memproduksi atau menjual Chromebook, dan mereka juga tidak menentukan harganya. Selain itu, Google hanya mengembangkan sistem operasi ChromeOS serta menyediakan lisensi dan alat manajemen kepada mitra.

“Google tidak menjual Chromebook langsung kepada konsumen dan tidak menetapkan harga,” kata Google, dikutip Minggu (11/1/2026). Oleh karena itu, produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal mengelola seluruh pengadaan perangkat. Dengan mekanisme ini, Kementerian Pendidikan tetap memiliki kontrol penuh dan transparansi saat membeli perangkat dari pemasok lokal.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding Kasus Nadiem Makarim mengarahkan pengadaan Chromebook untuk kepentingan pribadi. Tuduhan itu muncul ketika JPU membacakan dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar yang juga menjadi Kuasa Pengguna Anggaran pada 2020–2021.

Jaksa menyatakan Nadiem ingin memperkaya diri dengan mendorong Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Nadiem menyadari bahwa siswa dan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sulit menggunakan Chromebook karena koneksi internet di wilayah tersebut belum stabil.

Selain itu, jaksa menilai Nadiem menyalahgunakan wewenang saat mengarahkan spesifikasi pengadaan untuk Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade. Akibatnya, Google menjadi satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan digital di Indonesia.

Nadiem memperoleh keuntungan besar, termasuk surat berharga senilai Rp 5,59 triliun, karena Google menanamkan total investasi sebesar 786,999 juta dollar AS ke PT AKAB melalui PT Gojek Indonesia.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB