Jakarta, iNBrita.com — Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah ini menunjukkan keputusan tegas pemerintah dalam melakukan penyegaran di sektor pangan nasional.
Prabowo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Dalam surat itu, ia menegaskan rasa terima kasih atas pengabdian Arief selama menjabat.
Prabowo menyatakan, memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya.
Presiden kemudian menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menggantikan Arief sebagai Kepala Bapanas. Dengan keputusan ini, Amran akan memimpin dua lembaga strategis sekaligus.
Prabowo tidak memaparkan secara langsung alasan pencopotan tersebut, namun ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional.
Dalam pertimbangannya, Prabowo menulis, “Karena alasan itu, saya memandang perlu untuk memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang sebelumnya saya angkat melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022.”
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan keputusan itu. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat keputusan resmi dari Istana pada Jumat sore, 10 Oktober 2025. Sarwo menjelaskan, “Kami menerima SK-nya sore ini. Tanggal di dalamnya tercatat 9 Oktober 2025, berarti kemarin.”
Selain itu, Sarwo menambahkan bahwa Arief Prasetyo Adi masih sempat masuk kantor pada Jumat pagi sebelum menerima kabar resmi mengenai pencopotannya. Menurutnya, Arief tetap menjalankan aktivitas seperti biasa hingga sore hari.
Dengan keputusan ini, tanggung jawab pengelolaan pangan nasional kini berada di tangan Amran Sulaiman. Pemerintah berharap kepemimpinan ganda ini mampu memperkuat koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
(Es)














