Jakarta, iNBrita.com – KPK tangkap 17 orang terkait korupsi di Bea dan Cukai . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. OTT ini terkait pengurusan importasi barang. KPK bergerak cepat untuk mencegah aliran uang dan dokumen ilegal yang dapat merugikan negara.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dari 17 orang yang diamankan, 12 adalah pegawai Bea dan Cukai. Lima lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT Blue Ray Cargo (PT BR).. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bukti dan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi.
Selain menangkap orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan yen Jepang (JPY). Tim penyidik juga mengamankan logam mulia seberat tiga kilogram.
KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menetapkan status hukum terhadap para pihak dalam waktu 24 jam. Budi menegaskan, proses hukum tetap berjalan cepat agar kasus ini tidak menumpuk. “Kami memastikan semua bukti dan saksi tercatat dengan baik agar proses penyidikan berjalan transparan,” kata Budi.
Konstruksi perkara, kronologi kejadian, dan identitas tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers sore ini. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi di instansi pemerintah. Pihak KPK berharap OTT ini memberi efek jera bagi pejabat dan perusahaan yang mencoba menyalahgunakan prosedur impor untuk keuntungan pribadi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi di Bea dan Cukai demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kelancaran sistem perdagangan.
(vvr)














