Home / Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:00 WIB

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta terkait OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta terkait OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTTJakarta, iNBrita.comKPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intel Kejari HSU, Asis Budianto, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kejaksaan Agung menyatakan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Anang menegaskan Kejagung memilih bersikap kooperatif dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah. Ia meminta KPK menjalankan proses hukum secara profesional.

Baca juga :   Monadi Serahkan Sertifikat 116 Pekerja Konstruksi Kerinci

Namun, Anang mengaku belum menerima informasi detail terkait perkara tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Anang juga menekankan bahwa banyak jaksa tetap bekerja dengan penuh integritas. Ia mengajak seluruh jajaran kejaksaan menjaga sikap dan profesionalisme agar tidak merusak kepercayaan publik.

Menurutnya, para jaksa selama ini telah bekerja keras menjaga kinerja institusi, termasuk dalam pemulihan kerugian negara. Ia menilai tindakan oknum yang melanggar integritas dapat mencoreng nama baik korps, keluarga, dan institusi kejaksaan.

Sementara itu, KPK membenarkan telah mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT di Kalimantan Selatan. KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan tindak pemerasan.

Baca juga :   Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik telah membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, penyidik juga mengamankan pihak swasta. KPK menduga para pihak tersebut terlibat dalam praktik pemerasan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Saat ini, seluruh pihak masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(VVR*)

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wanita Gen Z duduk di tamu undangan, siap mendampingi suami menikah lagi

Nasional

Wanita Gen Z Dampingi Suami Nikah Lagi Viral

Nasional

LSM Semut Merah Gelar Aksi di Kantor DJBC Sumbagtim & Bea Cukai Jambi, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal

Nasional

Ijazah Jokowi Dimasalahkan, Prabowo: Besok Ijazah Saya Ditanya-tanya
Presiden Prabowo Subianto dan PM Australia Anthony Albanese berdiri berdampingan di atas kapal perang HMAS Canberra di Sydney.

Nasional

Prabowo Sepakati Perjanjian Keamanan Baru dengan Australia
Seseorang bermain judi slot online di ponsel.

Nasional

Prabowo: Indonesia Rugi Rp132 Triliun Akibat Judi Online

Nasional

Aktivitas Sesar Sianok Picu Gempa di Sumatera Barat

Nasional

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?
Emas batangan Antam berbagai ukuran dengan harga terbaru April 2026

Nasional

Harga Emas Antam Stabil di Level Rp 2,85 Juta