Home / Nasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:00 WIB

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta terkait OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta terkait OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.

KPK Tangkap Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTTJakarta, iNBrita.comKPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intel Kejari HSU, Asis Budianto, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Kejaksaan Agung menyatakan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Anang menegaskan Kejagung memilih bersikap kooperatif dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah. Ia meminta KPK menjalankan proses hukum secara profesional.

Baca juga :   Ada 4 Orang Bakal Dilapor Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu

Namun, Anang mengaku belum menerima informasi detail terkait perkara tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Anang juga menekankan bahwa banyak jaksa tetap bekerja dengan penuh integritas. Ia mengajak seluruh jajaran kejaksaan menjaga sikap dan profesionalisme agar tidak merusak kepercayaan publik.

Menurutnya, para jaksa selama ini telah bekerja keras menjaga kinerja institusi, termasuk dalam pemulihan kerugian negara. Ia menilai tindakan oknum yang melanggar integritas dapat mencoreng nama baik korps, keluarga, dan institusi kejaksaan.

Sementara itu, KPK membenarkan telah mengamankan Kajari Hulu Sungai Utara dalam OTT di Kalimantan Selatan. KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan tindak pemerasan.

Baca juga :   Timnas Indonesia U-22 Tersingkir oleh Filipina SEA Games

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik telah membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, penyidik juga mengamankan pihak swasta. KPK menduga para pihak tersebut terlibat dalam praktik pemerasan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Saat ini, seluruh pihak masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(VVR*)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pejabat KPK memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung di Jakarta.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Warga Pekalongan melapor ke Polda Jawa Tengah karena diduga menjadi korban penipuan seleksi taruna Akpol.

Nasional

Warga Pekalongan Laporkan Penipuan Seleksi Akpol Rp2,6 Miliar
Kalender Januari 2026 menandai libur Isra Mikraj pada 16 Januari.

Nasional

Libur Isra Mikraj 2026 Hadirkan Long Weekend Januari
Duta Besar Pakistan Zahid Hafeez Chaudhri bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka membahas dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis.

Nasional

Pakistan Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia

Nasional

Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dan Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra di Hambalang.

Nasional

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Program Strategis Nasional
Tangkap layar guru SMK dan siswa sedang adu jotos di kelas SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Nasional

Mediasi Gagal, Guru SMK Laporkan Siswa Polis

Nasional

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023