Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Mendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta, iNBrita.com  – Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan. Pemerintah menjatuhkan sanksi karena Mirwan berangkat umrah bersama keluarga saat wilayahnya dilanda bencana banjir.

Mendagri Tito menjelaskan, ia menandatangani SK pemberhentian pada Selasa (9/12/2025). “Salah satunya mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Pemerintah menindak pejabat yang meninggalkan wilayah terdampak bencana tanpa izin.

Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2 Desember 2025 tanpa izin. Pemerintah menilai tindakan itu salah karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir. Banjir merusak rumah warga, jalan, dan fasilitas umum.

Baca juga :   Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Setelah kabar keberangkatannya tersebar, Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Ia menulis di media sosial, Selasa (9/12), bahwa ia menyesal atas ketidaknyamanan dan keresahan yang muncul akibat tindakannya. “Ia menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada Presiden RI H Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan seluruh masyarakat Aceh Selatan serta Indonesia.”

Baca juga :   Bupati Monadi: RPJMD Jadi Roadmap Membangun Kerinci

Mirwan berjanji akan fokus pada pemulihan wilayah dan membantu warga terdampak banjir. Pemerintah berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi semua kepala daerah. Mereka harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan meminta izin ketika meninggalkan wilayahnya, terutama saat terjadi bencana.

Langkah ini menunjukkan pemerintah menekankan tanggung jawab kepala daerah dan keselamatan warga. Pejabat diharapkan menjalankan tugas dengan integritas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

(ES*)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Foto Atalia Praratya saat ajukan gugatan cerai Ridwan Kamil

Nasional

Atalia Praratya Resmi Ajukan Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Nasional

Ada Perayaan Penting Diperingati Setiap Tanggal 3 April
YouTuber Resbob menghadiri acara publik terkait laporan polisi atas dugaan penghinaan suku Sunda

Nasional

Resbob Dilaporkan Atas Ucapan Menghina Suku Sunda
Tampilan logo aplikasi TikTok di layar ponsel.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses
Ilustrasi penukaran uang baru di pinggir jalan menjelang Lebaran .

Nasional

Potensi Riba dalam Penukaran Uang Baru Lebaran
Surat anak SD di Ngada NTT sebelum bunuh diri terkait ini pemerintah harus hadir

Nasional

Pemerintah Wajib Lindungi Anak dari Kemiskinan
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyampaikan pendapat terkait pendanaan program makan bergizi gratis dalam APBN 2026.

Nasional

DPR Usul Anggaran MBG Tak Ambil Dana Pendidikan
Petugas Dishub dan Taruna STTD mengatur lalu lintas dan memberi edukasi keselamatan di Kota Sungai Penuh.

Nasional

Kementerian Perhubungan Percayakan PKL STTD ke Sungai Penuh