Mendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Bupati Aceh Selatan (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta, iNBrita.com  – Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan. Pemerintah menjatuhkan sanksi karena Mirwan berangkat umrah bersama keluarga saat wilayahnya dilanda bencana banjir.

Mendagri Tito menjelaskan, ia menandatangani SK pemberhentian pada Selasa (9/12/2025). “Salah satunya mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Pemerintah menindak pejabat yang meninggalkan wilayah terdampak bencana tanpa izin.

Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2 Desember 2025 tanpa izin. Pemerintah menilai tindakan itu salah karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir. Banjir merusak rumah warga, jalan, dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Suzuki Vitara Turbo Hybrid 2026 Resmi Meluncur

Setelah kabar keberangkatannya tersebar, Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Ia menulis di media sosial, Selasa (9/12), bahwa ia menyesal atas ketidaknyamanan dan keresahan yang muncul akibat tindakannya. “Ia menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada Presiden RI H Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan seluruh masyarakat Aceh Selatan serta Indonesia.”

Baca Juga :  Wabup Kerinci Pimpin Upacara Hari Pancasila 2026

Mirwan berjanji akan fokus pada pemulihan wilayah dan membantu warga terdampak banjir. Pemerintah berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi semua kepala daerah. Mereka harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan meminta izin ketika meninggalkan wilayahnya, terutama saat terjadi bencana.

Langkah ini menunjukkan pemerintah menekankan tanggung jawab kepala daerah dan keselamatan warga. Pejabat diharapkan menjalankan tugas dengan integritas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB