Padang, iNBrita.com – Pemerintah Kabupaten Agam kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil keputusan tersebut karena masih harus menyelesaikan sejumlah agenda penting dalam penanganan bencana.
“Setelah melakukan evaluasi, kami memanfaatkan perpanjangan masa tanggap darurat sebagai persiapan menuju fase transisi,” ujar Benni.
Selama 14 hari ke depan, Pemkab Agam memfokuskan penanganan pada pembersihan material longsor dan banjir yang menutup akses jalan. Pemerintah daerah juga mempercepat perbaikan infrastruktur serta membantu masyarakat membangun jembatan darurat di sejumlah titik terdampak.
Selain itu, Benni menegaskan Pemkab Agam mulai mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan secara menyeluruh dan akurat.
“Kami minta OPD segera mencatat dan memvalidasi data warga terdampak. Dalam 14 hari ini, kami menargetkan progres penanganan bencana terus meningkat,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Agam berharap proses penanganan bencana berjalan lebih terarah dan mampu mempercepat pemulihan kondisi masyarakat serta infrastruktur di wilayah terdampak.
(eni)









