Home / Hukrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:30 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kerinci, InBrita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria inisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu ,Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan ini ketika ditemukan beredar uang palsu di Pasar Semurup. Polisi langsun menyelidiki dan , mengumpulkan bukti,dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku bermain domino hingga larut malam,saat pulang ke rumah timbul niatnya untuk bermain judi online,tapi tidak punya uang.

Baca juga :   Jakarta Geser Tokyo Jadi Metropolitan Terpadat Dunia

“Pelaku pelaku nekat mencetak uang palsu menggunakan printer Canon Pixma G2000 miliknya,hasil cetakan digunakan membeli berbagai kebutuhan.seperti rokok, nasi goreng, dan bensin. Bahkan sempat dipakai untuk transfer bank “,ujar Kasat Resrim.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan akhirnya warga.curiga ,saat di tangkap polisi
menyita sejumlah barang bukti, printer, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan sisa uang palsu.

Baca juga :   Musrenbang Memiliki Peran Strategis Penyampaian Pokir DPRD

Atas perbuatannya,WEP dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman berat karena tindakan merugikan orang lain,kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan”ujar AKP Very Prasetyawan

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Sat Reskrim Polres Kerinci Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Ilegal

Hukrim

Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Hukrim

Kasat Reskrim Imbau Warga Waspada Tinggalkan Barang Berharga

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh

Hukrim

Oknum Gunakan KTA PWI Ilegal untuk Pemerasan, PWI Jambi dan PWI Kerinci Mengecam Keras
Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Koto Keras.

Hukrim

Satreskrim Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koto Keras

Hukrim

Dua Tahanan Kabur Akhirnya Diringkus Polres Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak