Home / Hukrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:30 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kerinci, InBrita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria inisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu ,Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan ini ketika ditemukan beredar uang palsu di Pasar Semurup. Polisi langsun menyelidiki dan , mengumpulkan bukti,dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku bermain domino hingga larut malam,saat pulang ke rumah timbul niatnya untuk bermain judi online,tapi tidak punya uang.

Baca juga :   Merasa Dipojokkan, Kades Syaftiar Buka Suara Terkait Laporan DD

“Pelaku pelaku nekat mencetak uang palsu menggunakan printer Canon Pixma G2000 miliknya,hasil cetakan digunakan membeli berbagai kebutuhan.seperti rokok, nasi goreng, dan bensin. Bahkan sempat dipakai untuk transfer bank “,ujar Kasat Resrim.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan akhirnya warga.curiga ,saat di tangkap polisi
menyita sejumlah barang bukti, printer, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan sisa uang palsu.

Baca juga :   Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman

Atas perbuatannya,WEP dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman berat karena tindakan merugikan orang lain,kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan”ujar AKP Very Prasetyawan

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Curanmor Diamuk Warga, 1 Berhasil Kabur

Hukrim

Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci

Hukrim

Mayat Perempuan Warga Pelayang Raya Ditemukan Tewas di Bunuh

Hukrim

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif

Hukrim

Polda Jabar Ungkap Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar ,Artis Sinetron Ditangkap

Hukrim

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kayu Aro

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Bukit Kerman