Home / Hukrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:30 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kerinci, InBrita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria inisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu ,Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan ini ketika ditemukan beredar uang palsu di Pasar Semurup. Polisi langsun menyelidiki dan , mengumpulkan bukti,dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku bermain domino hingga larut malam,saat pulang ke rumah timbul niatnya untuk bermain judi online,tapi tidak punya uang.

Baca juga :   Pelaku Curanmor Diamuk Warga, 1 Berhasil Kabur

“Pelaku pelaku nekat mencetak uang palsu menggunakan printer Canon Pixma G2000 miliknya,hasil cetakan digunakan membeli berbagai kebutuhan.seperti rokok, nasi goreng, dan bensin. Bahkan sempat dipakai untuk transfer bank “,ujar Kasat Resrim.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan akhirnya warga.curiga ,saat di tangkap polisi
menyita sejumlah barang bukti, printer, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan sisa uang palsu.

Baca juga :   Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Amankan Oknum Penggelapan dalam Jabatan

Atas perbuatannya,WEP dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman berat karena tindakan merugikan orang lain,kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan”ujar AKP Very Prasetyawan

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ahmadi Zubir dalam Sidang Korupsi KONI Sungai Penuh
Warga memadati lokasi rekonstruksi penusukan di Desa Pelayang Raya, Sungai Penuh, Jambi.

Hukrim

Satreskrim Kerinci Usut Motif Penusukan Warga Sungai Penuh
Polisi memasang garis polisi di pohon halaman rumah warga sebagai tanda area olah TKP.

Hukrim

Kronologi Penusukan Pemuda di Sungai Penuh
Petugas Satreskrim Polres Kerinci gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Eli Jumani di Mapolres Kerinci

Hukrim

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Eli Jumani

Hukrim

Saksi di Sidang Hasto Uang Disalurkan ke Eks Napi Terkait Kasus Harun Masiku
Perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berdiri di depan latar Bareskrim Polres Kerinci.

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku di Dor

Hukrim

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak