PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

PPPK Berhak Ikut Program Perumahan ASN

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang 10 hingga 30 tahun meski memiliki sistem kontrak lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa status kontrak PPPK tidak menghalangi hak mereka untuk memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK dan PNS memiliki kesempatan yang sama dalam program tersebut.

Kekhawatiran PPPK Soal KPR Jangka Panjang

Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK terkait peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak PPPK merasa ragu karena bank sering mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.

Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa PPPK mempertanyakan kemungkinan mereka memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menjelaskan bahwa PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena masa kontrak yang hanya lima tahun dan dapat diperpanjang.

Pemerintah dan BTN Siapkan Skema KPR ASN

KORPRI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan pembiayaan perumahan ASN. BTN kemudian menyiapkan skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk mendukung kebutuhan hunian ASN, baik PNS maupun PPPK.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa program ini mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Ia juga menyoroti bahwa banyak ASN belum memiliki rumah, sehingga pemerintah perlu mempercepat solusi pembiayaan hunian.

Data Kepemilikan Rumah ASN

Berdasarkan data BKN, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, hanya sekitar 22 persen yang sudah memiliki rumah. Sisanya, sekitar 78 persen ASN, belum memiliki hunian sendiri.

KORPRI menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

BTN Dorong Pembiayaan Hunian ASN

Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan bahwa ASN menjadi segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.

Ia menegaskan bahwa BTN ingin memberikan kepastian hunian kepada ASN melalui akses KPR yang lebih mudah dan terjangkau.

Program Tambahan untuk Kesejahteraan ASN

Selain perumahan, KORPRI juga meningkatkan program pengembangan ASN. KORPRI mendorong peningkatan pendidikan karena data BKN menunjukkan masih banyak ASN yang belum mencapai jenjang S1.

KORPRI juga mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health serta rencana penguatan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.

Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka bisa memperjuangkan kesejahteraan secara lebih luas dan terarah.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB

Foto: Pemandangan Pelabuhan Victoria yang diselimuti kabut laut di Hong Kong, Cina, 2 Maret 2025. (REUTERS/Tyrone Siu)

Uncategorized

Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:00 WIB