PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

PPPK Berhak Ikut Program Perumahan ASN

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang 10 hingga 30 tahun meski memiliki sistem kontrak lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa status kontrak PPPK tidak menghalangi hak mereka untuk memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK dan PNS memiliki kesempatan yang sama dalam program tersebut.

Kekhawatiran PPPK Soal KPR Jangka Panjang

Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK terkait peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak PPPK merasa ragu karena bank sering mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.

Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa PPPK mempertanyakan kemungkinan mereka memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menjelaskan bahwa PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena masa kontrak yang hanya lima tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga :  Longsor Tapanuli–Sibolga Tutup Akses Jalan dan Terjebak Warga

Pemerintah dan BTN Siapkan Skema KPR ASN

KORPRI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan pembiayaan perumahan ASN. BTN kemudian menyiapkan skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk mendukung kebutuhan hunian ASN, baik PNS maupun PPPK.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa program ini mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Ia juga menyoroti bahwa banyak ASN belum memiliki rumah, sehingga pemerintah perlu mempercepat solusi pembiayaan hunian.

Data Kepemilikan Rumah ASN

Berdasarkan data BKN, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, hanya sekitar 22 persen yang sudah memiliki rumah. Sisanya, sekitar 78 persen ASN, belum memiliki hunian sendiri.

KORPRI menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Arsenal Catat Kemenangan Besar di Premier League

BTN Dorong Pembiayaan Hunian ASN

Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan bahwa ASN menjadi segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.

Ia menegaskan bahwa BTN ingin memberikan kepastian hunian kepada ASN melalui akses KPR yang lebih mudah dan terjangkau.

Program Tambahan untuk Kesejahteraan ASN

Selain perumahan, KORPRI juga meningkatkan program pengembangan ASN. KORPRI mendorong peningkatan pendidikan karena data BKN menunjukkan masih banyak ASN yang belum mencapai jenjang S1.

KORPRI juga mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health serta rencana penguatan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.

Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka bisa memperjuangkan kesejahteraan secara lebih luas dan terarah.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Dana APBN
Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa Bermakna
OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Penipuan Online
Tim SAR Evakuasi Turis Malaysia dari Gunung Rinjani
Telkom Pangkas Anak Usaha Demi Transformasi Digital
Umat Muslim Sambut Idul Adha 2026 Penuh Makna
MK Putuskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Dana APBN

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa Bermakna

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB

OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Penipuan Online

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tim SAR Evakuasi Turis Malaysia dari Gunung Rinjani

Berita Terbaru

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Nasional

PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi seorang pria yang sedang tidur nyenyak di kamar tidur pada malam hari(Getty Images/iStockphoto/kaipong)

Kesehatan

Bahaya Jadwal Tidur Tidak Teratur bagi Jantung

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:00 WIB

Pompa minyak beroperasi di tengah cuaca cerah, mencerminkan dinamika industri energi global di tengah fluktuasi harga minyak dunia.(Foto: AFP)

Internasional

Harga Minyak Dunia Turun Usai AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Foto: IHSG sesi I anjlok 7,34% ke 8.321 pada perdagangan Rabu (28/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

IHSG Menguat Ditopang Saham Konglomerat Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Grafik menunjukkan penurunan penjualan mobil Nissan di Indonesia dalam enam tahun terakhir.(Nissan. Foto: Ari Saputra)

Ekonomi

Penjualan Nissan Indonesia Anjlok Tajam Dalam Enam Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:00 WIB