PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

PPPK Berhak Ikut Program Perumahan ASN

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang 10 hingga 30 tahun meski memiliki sistem kontrak lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa status kontrak PPPK tidak menghalangi hak mereka untuk memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK dan PNS memiliki kesempatan yang sama dalam program tersebut.

Kekhawatiran PPPK Soal KPR Jangka Panjang

Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK terkait peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak PPPK merasa ragu karena bank sering mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.

Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa PPPK mempertanyakan kemungkinan mereka memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menjelaskan bahwa PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena masa kontrak yang hanya lima tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga :  Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Pemerintah dan BTN Siapkan Skema KPR ASN

KORPRI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan pembiayaan perumahan ASN. BTN kemudian menyiapkan skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk mendukung kebutuhan hunian ASN, baik PNS maupun PPPK.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa program ini mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Ia juga menyoroti bahwa banyak ASN belum memiliki rumah, sehingga pemerintah perlu mempercepat solusi pembiayaan hunian.

Data Kepemilikan Rumah ASN

Berdasarkan data BKN, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, hanya sekitar 22 persen yang sudah memiliki rumah. Sisanya, sekitar 78 persen ASN, belum memiliki hunian sendiri.

KORPRI menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sabet Platinum di ASRRAT 2025

BTN Dorong Pembiayaan Hunian ASN

Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan bahwa ASN menjadi segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.

Ia menegaskan bahwa BTN ingin memberikan kepastian hunian kepada ASN melalui akses KPR yang lebih mudah dan terjangkau.

Program Tambahan untuk Kesejahteraan ASN

Selain perumahan, KORPRI juga meningkatkan program pengembangan ASN. KORPRI mendorong peningkatan pendidikan karena data BKN menunjukkan masih banyak ASN yang belum mencapai jenjang S1.

KORPRI juga mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health serta rencana penguatan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.

Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka bisa memperjuangkan kesejahteraan secara lebih luas dan terarah.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB