Jakarta, iNBrita.com — Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Ia datang bersama sejumlah pejabat tinggi negara.
Sejumlah tokoh yang mendampingi Prabowo antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Massa Buruh Sambut Antusias
Massa buruh menyambut kedatangan Prabowo dengan antusias. Grup musik Tipe-X turut memeriahkan suasana dengan penampilan mereka.
Panitia membuka acara dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, para pimpinan serikat buruh mulai menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian.
Sejumlah pimpinan buruh yang hadir di antaranya Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Ilhamsyah, Presiden KSPI Said Iqbal, serta Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.
Buruh Ajukan 11 Tuntutan
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa buruh membawa 11 tuntutan utama dalam peringatan May Day tahun ini. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Buruh mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak praktik upah murah.
Selain itu, buruh meminta pemerintah mengantisipasi dampak konflik global yang berpotensi memicu PHK massal. Mereka juga mendorong reformasi pajak, termasuk menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak atas THR, jaminan hari tua, pesangon, dan jaminan pensiun.
Soroti Industri dan Kesejahteraan Pekerja
Buruh mendesak pengesahan RUU perampasan aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Mereka juga meminta pemerintah menyelamatkan industri tekstil dan produk turunannya (TPT) serta industri nikel dari ancaman PHK.
Selain itu, buruh mendorong pemerintah memberlakukan moratorium industri semen karena kelebihan pasokan. Mereka juga meminta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 untuk menghapus kekerasan di tempat kerja, khususnya bagi pekerja perempuan.
Tuntutan Ojol hingga ASN
Buruh menuntut pemerintah menurunkan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen. Mereka juga mendesak revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 agar penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi lebih adil.
Di sisi lain, buruh meminta pemerintah mengangkat guru dan tenaga honorer, termasuk PPPK paruh waktu, menjadi ASN penuh waktu.
(VVR*)









