Satgas PKH klarifikasi 27 perusahaan banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penjelasan Satgas PKH terkait klarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di Sumatera dalam acara penyerahan uang rampasan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penjelasan Satgas PKH terkait klarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di Sumatera dalam acara penyerahan uang rampasan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.com – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menindaklanjuti dugaan penyebab banjir bandang dan longsor di Sumatera. Dalam konteks tersebut, Satgas PKH mengklarifikasi 27 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam di wilayah tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Klarifikasi 27 Perusahaan di Tiga Provinsi

Pernyataan tersebut Burhanuddin sampaikan dalam acara penyerahan uang rampasan negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun. Pada kesempatan itu, Kejaksaan Agung menyerahkan dana tersebut kepada negara dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2025). Presiden Prabowo Subianto juga hadir langsung untuk menyaksikan kegiatan tersebut.

Satgas PKH Telusuri Keterkaitan Aktivitas Korporasi

Selanjutnya, Burhanuddin menjelaskan bahwa Satgas PKH secara aktif mengidentifikasi keterkaitan antara aktivitas korporasi dan bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Dengan demikian, Satgas menemukan sejumlah entitas korporasi dan perorangan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Setelah itu, Satgas PKH melanjutkan proses klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum

ITB Temukan Korelasi Alih Fungsi Lahan

Dalam proses klarifikasi tersebut, Satgas PKH menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB). Melalui kerja sama ini, Pusat Riset Interdisipliner ITB melakukan analisis mendalam. Hasilnya menunjukkan adanya korelasi kuat antara banjir bandang dan alih fungsi lahan secara masif di wilayah hulu sungai. Oleh karena itu, aktivitas pembukaan lahan di daerah aliran sungai memperburuk dampak curah hujan tinggi.

Baca Juga :  Promo Weekly Diamond Pass untuk Pemain Mobile Legends

Banjir Tidak Murni Faktor Alam

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa banjir besar di Sumatera tidak semata-mata terjadi akibat faktor alam. Sebaliknya, alih fungsi lahan di hulu sungai yang bertemu dengan hujan ekstrem menjadi penyebab utama bencana. Akibatnya, hilangnya tutupan vegetasi menurunkan daya serap tanah dan meningkatkan aliran air permukaan secara signifikan hingga memicu banjir bandang.

Rekomendasi Lanjut ke Tahap Investigasi

Sebagai tindak lanjut, Satgas PKH merumuskan sejumlah rekomendasi. Dengan demikian, Satgas mendorong seluruh pihak untuk melanjutkan hasil klarifikasi ke tahap investigasi. Burhanuddin menegaskan bahwa Satgas PKH akan menyelidiki seluruh subjek hukum yang dicurigai dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri guna menyelaraskan langkah penegakan hukum, mencegah tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penyelesaian kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisaris Pertamina Tinjau Layanan SPBU di Denpasar Bali
KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah
Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN
Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM
Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade
Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:00 WIB

Komisaris Pertamina Tinjau Layanan SPBU di Denpasar Bali

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:00 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:00 WIB

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Berita Terbaru

Komisaris Pertamina melakukan kunjungan ke sejumlah SPBU di Denpasar. (Foto: Pertamina)

Nasional

Komisaris Pertamina Tinjau Layanan SPBU di Denpasar Bali

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Kerinci memimpin rakor penertiban BBM bersubsidi

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Gelar Rakor Tertibkan BBM Bersubsidi

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:00 WIB

Foto: Ilustrasi dilarang merokok

Kesehatan

Rahasia Sukses Berhenti Merokok Jarang Diketahui

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:00 WIB

DPC Gerindra Sungai Penuh mendukung langkah Presiden Prabowo mengevaluasi BGN untuk memperkuat MBG.

SUNGAI PENUH

Gerindra Sungai Penuh Dukung Presiden Prabowo Evaluasi BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB

Wali Kota Alfin memberi arahan kepada CPNS dalam kegiatan Latsar di Kota Sungai Penuh, Senin (2/6/2026).

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Tekankan ASN Inovatif di Era Transformasi Digital

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00 WIB