INBRITA.COM,Sungai Penuh – Menanggapi beredarnya isu mengenai pungutan dana dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk biaya tim sukses ke Jakarta, Ketua Tim Pemenangan Al-Azhar, H. Ferry Siswadhi, SE, M.Si, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
Dalam pernyataan resminya, Ferry menegaskan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih, Alfin SH dan Azhar Hamzah, mengharamkan segala bentuk pungutan atau iuran dari PNS yang dikaitkan dengan proses Pilwako hingga pelantikan saat ini.
“Tim Pemenangan Al-Azhar mendukung penuh ketegasan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang berkomitmen pada prinsip jabatan tanpa mahar. Kami menolak segala bentuk gratifikasi, iuran, atau pungutan dana dari PNS maupun pihak lainnya,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan Tim Pemenangan dan melakukan pungutan dana, terlebih jika dikaitkan dengan kegiatan pelantikan di Jakarta, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi dan di luar tanggung jawab Tim Pemenangan Al-Azhar.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran Tim Pemenangan Al-Azhar agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih serta tim pemenangan.
“Kami berharap seluruh tim tetap menjaga integritas dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan komitmen Al-Azhar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Ferry.