Home / Nasional

Rabu, 16 Juli 2025 - 02:30 WIB

Wako Alfin Sampaikan Usulan Pemanfaatan Lahan Kepada Menteri

Walikota Alfin menyampaikan usulan pemanfaatan Hutan Produksi dan penanganan sampah kepada Menteri Kehutanan RI saat audiensi di Jakarta ( Foto Humas Pemkot)

Walikota Alfin menyampaikan usulan pemanfaatan Hutan Produksi dan penanganan sampah kepada Menteri Kehutanan RI saat audiensi di Jakarta ( Foto Humas Pemkot)

Jakarta, iNBrita.com –  Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, secara langsung menyampaikan usulan pemanfaatan kawasan Hutan Produksi kepada Menteri Kehutanan RI,  dalam audiensi bersama Gubernur Jambi dan kepala daerah se-Provinsi Jambi di Gedung Kementerian Kehutanan RI, Selasa (15/7).

Dalam pertemuan tersebut, Wako Alfin memaparkan kondisi geografis Kota Sungai Penuh yang terkendala ruang pembangunan, yakni 69,2% wilayah Kota Sungai Penuh berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Hutan Produksi.

“Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Wako Alfin.

Baca juga :   BKN Rampungkan Pertek NIP untuk 42 Kementerian dan Lembaga

Untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan, Wako Alfin mengajukan usulan persetujuan penggunaan kawasan Hutan Produksi Lahan Kritis. Kawasan ini direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem open sanitary landfill.

Selain itu, Wako Alfin meminta dukungan Menteri Kehutanan untuk rehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) RKE dan TPA RPT. Ia menyebut, TPA RKE sudah mendapat SK pencabutan sanksi administrasi, namun saat ini masih memerlukan perhatian khusus dalam proses rehabilitasi.

Baca juga :   Wapres Venezuela Tuntut Bebaskan Maduro dan Flores Segera

Wako Alfin juga menyoroti perubahan batas kawasan TNKS yang berdampak langsung pada Kota Sungai Penuh. Ia mencatat, luas TNKS bertambah 708,86 hektare, sementara Hutan Produksi berkurang 158,09 hektare. Bahkan, kawasan wisata Bukit Kayangan kini masuk dalam zona TNKS.

Wako Alfin berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian Kehutanan  memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengelolaan tata ruang dan penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

“Kami ingin solusi pembangunan yang ramah lingkungan, sesuai regulasi, dan tetap mendukung pelayanan masyarakat,” tegasnya. (Eni Syamsir)

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cetakan tangan kuno berusia 67.800 tahun di gua Liang Metanduno, Pulau Muna, Indonesia

Nasional

Seni Gua Tertua Dunia Ditemukan di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto meninjau korban banjir di Sumatera Barat

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Banjir Sumatera Barat
Semen Padang bermain imbang 0-0 melawan PSIM Yogyakarta.

Nasional

Semen Padang Imbang Lawan PSIM Meski Unggul Pemain
Penumpang KM Gregorius Barcelona V panik saat kapal terbakar di perairan Sulawesi Utara.

Nasional

KM Barcelona V Terbakar, Penumpang Panik Lompat ke Laut
Pengumuman nominasi Kompolnas Award 2025 oleh Kompolnas di Jakarta

Nasional

Polres Kerinci Tembus Nominasi Nasional Kompolnas Award 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum pemeriksaan oleh KPK.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Nasional

Jokowi Diperiksa Bareskrim, Ijazahnya Dinyatakan Asli
Sukitman, polisi muda, menjadi saksi kunci penemuan korban G30S PKI di Lubang Buaya.

Nasional

Sukitman, Polisi Muda yang Membantu Temukan Korban G30S PKI