Home / Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Dalam Kerja Sama Hutan

Gedung KPK. (Foto: Ist)

Gedung KPK. (Foto: Ist)

Jakarta,iNBrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini bertujuan menggali dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan oleh PT Inhutani V.

Penyidik juga memanggil pihak swasta berinisial SA yang diduga terlibat dalam kerja sama tersebut.

Baca juga :   PAN Tetapkan 11 Ketua DPD se-Jambi 2025

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2025. Saat itu, KPK menangkap tiga orang tersangka, yaitu Djunaidi dari PT PML dan Aditya dari SB Group sebagai pemberi suap, serta Dicky Yuana Rady dari PT Inhutani V sebagai penerima.

Suap tersebut berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama antara PT PML dan PT Inhutani V dalam pengelolaan kawasan hutan di Lampung. Namun, PT PML tidak menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta dana reboisasi.

Baca juga :   Kode Redeem FF Terbaru 29 Desember 2025 Aktif

Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang dan dua mobil yang diduga digunakan dalam praktik suap.

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

“Eks Kadispen AU ini pernah menjabat Komandan Lanud Manuhua pada 2017.”

Nasional

Marsma Fajar Adrianto, Penerbang F-16 Berprestasi Gugur di Bogor
Rajab Hayatullah siswa SMAN 1 Solok Selatan menunjukkan medali Juara 3 Nasional Cabang Olahraga Hapkido di Surabaya.

Nasional

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Juara Nasional Cabor Hapkido
Presiden Prabowo Subianto dan Mensos Gus Ipul mempersiapkan peringatan Hari Pahlawan.

Nasional

Prabowo Umumkan Daftar Pahlawan Nasional Baru Besok
Prajurit TNI mengevakuasi karyawan PT Freeport Indonesia di wilayah pegunungan Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.

Nasional

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Tembagapura
Wanita Gen Z duduk di tamu undangan, siap mendampingi suami menikah lagi

Nasional

Wanita Gen Z Dampingi Suami Nikah Lagi Viral
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram

Nasional

Kemenhaj RI Ingatkan Pelunasan Haji 2026 Segera

Nasional

Dini Hari Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan 'keripik pisang narkoba'. (Rizky/detikcom)

Nasional

Narkoba dalam Keripik Pisang, Kejari Bogor Musnahkan