Peserta BPJS Bisa Cairkan JHT Sebelum Pensiun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Rifkianto Nugroho

BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, iNBrita.com  – Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen bagi masyarakat untuk berkumpul dan mudik ke kampung halaman. Namun, pengeluaran biasanya meningkat, terutama jika bonus akhir tahun belum cair. Bagi pekerja yang membutuhkan dana tambahan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Program JHT memberi peserta uang tunai saat mereka memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Sejak Mei 2025, peserta bisa mencairkan dana hingga Rp 15 juta sebelum pensiun melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile (JMO). Sebelumnya, batas maksimal hanya Rp 10 juta.

Peserta yang ingin mengajukan klaim harus menjadi anggota JHT minimal 10 tahun. Mereka perlu menyiapkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP jika saldo lebih dari Rp 50 juta atau pernah mengambil klaim sebagian.

Proses klaim di JMO sederhana. Peserta membuka aplikasi, memilih menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT. Mereka melakukan swafoto, melengkapi data NPWP dan rekening aktif, kemudian memeriksa rincian saldo sebelum mengonfirmasi klaim. Peserta dapat memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim.

Selain klaim sebagian hingga Rp 15 juta, peserta bisa mencairkan dana lebih besar melalui Kantor Cabang atau layanan online Lapak Asik. Klaim sebagian terbagi beberapa kategori: klaim 10 persen untuk kebutuhan lain menjelang pensiun, dan klaim 30 persen khusus untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit, dengan persyaratan dokumen berbeda. Peserta yang sudah pensiun, meninggal, atau cacat total tetap bisa mengajukan klaim penuh.

Kebijakan ini membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansial, terutama saat Nataru, ketika pengeluaran biasanya meningkat.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Pemandangan Bumi yang diambil oleh astronot NASA dan komandan Artemis II, Reid Wiseman, dari salah satu dari empat jendela utama pesawat ruang angkasa Orion. (NASA/Handout via REUTERS)

Teknologi

Bentuk Bumi Berubah Satelit Ungkap Fakta Mengejutkan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:00 WIB

Saham SpaceX mengalami penurunan 9 persen meski analis Wall Street menaikkan target harga saham.(Foto : CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk/Dok. Angela Weiss/AFP)

Ekonomi

Saham SpaceX Anjlok 9 Persen, Analis Naikkan Target

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:00 WIB

Rupiah melemah ke Rp18.080 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (23/10/2026).

Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp18.080, Dolar AS Makin Perkasa

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:00 WIB

 Pemerintah mengevaluasi penambahan kuota Pertalite akibat lonjakan konsumsi masyarakat.(foto : Liputan6.com/Lizsa Egaham)

Ekonomi

Pemerintah Kaji Penambahan Kuota Pertalite hingga Akhir 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:00 WIB