Home / Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

WFA Jelang Libur Lebaran Resmi Berlaku Hari Ini

Ilustrasi pekerja menjalankan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026. (Pexels)

Ilustrasi pekerja menjalankan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026. (Pexels)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang Lebaran 2026 pada Senin, 16 Maret 2026. Pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik.

Kebijakan WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja di sektor swasta. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

ASN Jalani WFA Selama Lima Hari

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebijakan WFA bagi ASN melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Melalui aturan tersebut, ASN dapat menjalankan tugas dari lokasi mana saja selama lima hari yang terbagi dalam dua periode.

Sebelum libur nasional Nyepi

  • Senin, 16 Maret 2026

  • Selasa, 17 Maret 2026

Setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 25 Maret 2026

  • Kamis, 26 Maret 2026

  • Jumat, 27 Maret 2026

Dengan skema ini, pegawai tetap dapat menyelesaikan tugas kedinasan tanpa harus datang ke kantor pada masa yang diperkirakan mengalami lonjakan perjalanan.

Perusahaan Swasta Juga Terapkan WFA

Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Kementerian tersebut mengatur hal itu melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja selama masa libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

Dalam edaran tersebut, pemerintah menyarankan perusahaan menerapkan WFA pada 16–17 Maret 2026 serta kembali pada 25–27 Maret 2026. Meski demikian, perusahaan tetap menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Selain itu, perusahaan juga perlu mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas masyarakat saat arus balik setelah perayaan Idulfitri.

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pemudik

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memperkirakan sekitar 143,9 juta perjalanan masyarakat akan terjadi selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satu langkah tersebut adalah mendorong penerapan kebijakan kerja fleksibel melalui WFA.

Menurutnya, pemerintah menggunakan pola kerja dari mana saja untuk menyebarkan waktu perjalanan masyarakat sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.

Pemerintah juga menilai kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada periode sebelumnya mampu mengurangi kemacetan ekstrem di jalur-jalur utama mudik.

WFA Bantu Atur Waktu Perjalanan

Melalui kebijakan WFA, pekerja dapat mengatur waktu perjalanan mudik atau kembali dari kampung halaman dengan lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, jalur arteri, maupun moda transportasi umum.

Pemerintah bersama kementerian dan instansi terkait akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar arus mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih lancar dan aman bagi masyarakat.

(eny)

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Nasional

KPK Periksa Sepuluh Orang Kasus OTT Riau
Evakuasi dan pembersihan sisa banjir bandang di Aceh Sumatera

Nasional

Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1.199 Orang
Banjir bandang menghancurkan rumah dan ruko milik Kenael Joris di Nagari Salareh Aia, Agam.

Nasional

Banjir Bandang Lenyapkan Harta, Joris Selamatkan Keluarga
Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan

Nasional

Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara
Mabes Polri sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia"

Nasional

Ahli Hukum Sebut Tepat Polri Di Bawah Presiden
Nurul Anggraini Pratiwi bersama tim saat proses mediasi penyelamatan Bilqis dari komunitas Orang Rimba di Merangin, Jambi.

Nasional

Nurul Selamatkan Bilqis Lewat Mediasi dengan Orang Rimba
Menkomdigi Meutya Hafid meninjau penerapan teknologi IoT pada lahan pertanian dalam program Tani Digital di Sragen.

Nasional

Menkomdigi: IoT Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional
Potret seorang pria mengenakan kemeja dengan ekspresi serius, diduga dosen UIM yang menjadi sorotan dalam kasus meludahi kasir swalayan di Makassar.

Nasional

Dosen UIM Emosi dan Ludahi Kasir Swalayan Makassar