Jakarta , iNBrita.com — Pengelola Masjidil Haram menyediakan layanan sewa kursi roda dan jasa pendorong untuk membantu jemaah haji yang mengalami kesulitan mobilitas selama beribadah. Pengelola menyiapkan layanan ini untuk mendukung kelancaran aktivitas ibadah di area yang padat dan luas.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Kementerian Haji dan Umrah RI (@kemenhaj.ri), petugas resmi layanan tersebut mengenakan rompi abu-abu bertuliskan “Carts Service” di bagian belakang, membawa ID card resmi, serta bertugas di sejumlah titik terminal seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah.
Petugas menetapkan tarif jasa dorong kursi roda dari terminal tersebut berdasarkan periode pelaksanaan ibadah haji. Pada masa pra puncak haji, petugas mengenakan biaya sekitar 250–500 SAR, sedangkan pada pasca puncak haji petugas menaikkan tarif menjadi sekitar 350–600 SAR. Petugas menerima pembayaran secara tunai dengan uang pas, dan setiap tiket berlaku untuk satu orang jemaah.
Selain layanan dari terminal, pengelola juga menyediakan sewa kursi roda dan mobil golf di area Masjidil Haram. Pengelola menetapkan tarif sewa kursi roda sebagai berikut:
- Full Umrah: 200 SAR
- Thawaf: 125 SAR
- Sa’i: 75 SAR
Sementara itu, pengelola menetapkan tarif mobil golf sebagai berikut:
- Full Umrah: 200 SAR
- Thawaf: 100 SAR
- Sa’i: 100 SAR
Pengelola menjual tiket layanan ini langsung di lokasi dan memberlakukan satu tiket untuk satu orang.
Di sisi lain, otoritas terkait mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji. Otoritas menekankan pentingnya pencegahan kaki melepuh akibat cuaca panas dan aktivitas berjalan yang intens. Jemaah dapat mencegah kondisi tersebut dengan menggunakan alas kaki yang sesuai ukuran, membawa tas untuk menyimpan alas kaki saat masuk masjid, memakai pelembap untuk menjaga kelembapan kulit kaki, serta menggunakan kaus kaki sebelum mengenakan alas kaki.
(eny)









