Penetapan Awal Zulhijah dan Idul Adha 2026
Jakarta, iNBrita.com — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada 27 Mei 2026. Kemenag mengumumkan keputusan ini secara nasional setelah menyelesaikan rangkaian sidang isbat di Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memimpin langsung sidang isbat tersebut bersama perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ahli falak, serta instansi terkait. Kemenag menggelar sidang di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/5/2026). Setelah itu, pemerintah menyampaikan hasil keputusan kepada publik melalui konferensi pers resmi pada hari yang sama.
Proses Sidang Isbat Tiga Tahap
Kemenag juga menjalankan sidang isbat melalui tiga tahap utama. Pada tahap pertama, Tim Hisab Rukyat Kemenag memaparkan hasil perhitungan astronomi tentang posisi hilal di seluruh Indonesia. Tim menjelaskan data tinggi hilal dan sudut elongasi bulan sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah.
Selanjutnya, Kemenag menggelar musyawarah tertutup bersama para tokoh organisasi masyarakat Islam dan pihak terkait. Dalam forum tersebut, peserta membahas hasil hisab serta mempertimbangkan laporan pengamatan hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Setelah musyawarah selesai, Kemenag langsung mengumumkan hasil keputusan kepada publik.
Hasil Hisab dan Rukyat Hilal
Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan bahwa seluruh wilayah Indonesia memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah ditetapkan. Tim mencatat tinggi hilal mencapai minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab), tim menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Selain itu, tim rukyat memperkirakan hilal berpotensi terlihat di sejumlah wilayah Indonesia saat melakukan pengamatan. Kondisi tersebut memperkuat hasil hisab yang menjadi dasar penetapan awal bulan Zulhijah tahun ini.
Kemenag menggabungkan dua metode dalam penetapan kalender Hijriah, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
(eny)









