Petugas memperketat pengawasan dan menggagalkan calon jemaah dengan visa tidak sesuai ketentuan.
Jakarta, iNBrita.com – Petugas Imigrasi terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah keberangkatan jemaah calon haji non-prosedural (ilegal). Hingga Minggu, 17 Mei 2026, petugas di Soekarno-Hatta International Airport telah menunda keberangkatan 89 orang calon jemaah.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa petugas menemukan sebagian besar calon jemaah menggunakan visa kerja atau izin tinggal (iqomah) untuk berangkat ke Arab Saudi. Namun demikian, petugas memastikan bahwa mereka tidak menggunakan visa haji resmi sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, petugas menunda keberangkatan para calon jemaah tersebut untuk mencegah pelanggaran prosedur ibadah haji. Galih juga menegaskan, “Petugas hanya memproses jemaah yang menggunakan visa haji resmi dan telah terdaftar.”
Selain itu, petugas menindak 32 orang calon jemaah pada dua hari sebelumnya karena membawa dokumen yang tidak sesuai aturan. Di sisi lain, petugas mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, terutama dengan memanfaatkan visa kerja atau status tinggal di luar negeri untuk menyamarkan tujuan keberangkatan.
Lebih lanjut, petugas mengawasi proses keberangkatan melalui kerja sama tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dengan demikian, petugas memperketat proses pemeriksaan calon jemaah di lapangan.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sebagian calon jemaah menggunakan penerbangan komersial melalui Terminal 2 dan Terminal 3. Bahkan, mereka melakukan perjalanan transit terlebih dahulu ke negara seperti Korea atau Malaysia sebelum melanjutkan ke Arab Saudi.
Secara keseluruhan, petugas Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal telah menggagalkan sekitar 83 calon jemaah selama musim haji tahun ini. Sebelumnya, petugas telah menindak 51 orang pada 6 Mei dan kemudian kembali menggagalkan 32 orang pada 16 Mei.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk mencegah haji ilegal. Dengan demikian, pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan risiko hukum di Arab Saudi.
(eny)









