Kronologi Pembegalan
Medan, iNBrita.com — Seorang satpam SPPG bernama Guntur Sugoro (41) menjadi korban begal di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Guntur menjelaskan bahwa ia berangkat dari rumahnya di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menuju rumah temannya.
“Saya penjaga MBG, baru sekitar dua bulan,” ujar Guntur saat diwawancarai wartawan, Jumat (22/5).
Malam itu, ia hendak meminjam uang Rp200 ribu karena belum menerima gaji.
Diserang dan Ditembak
Di tengah perjalanan, lima orang pelaku memepet Guntur dengan dua sepeda motor dan memaksanya berhenti. Para pelaku langsung membacok punggungnya.
“Mereka menyetop dan memepet saya. Saya sudah merasa akan dibegal, lalu mereka membacok punggung saya,” kata Guntur.
Para pelaku kemudian menembaknya dengan senapan angin rakitan.
“Mereka bilang ‘tembak dia’, lalu saya ditembak di bagian punggung,” lanjutnya.
Guntur melawan dengan menabrak sepeda motor pelaku dan berhasil melarikan diri.
Dilarikan ke Klinik dan Rumah Sakit
Guntur melanjutkan perjalanan ke rumah temannya. Temannya langsung membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Petugas medis kemudian merujuk Guntur ke Rumah Sakit Haji karena peluru masih bersarang di tubuhnya. Namun, ia tidak mendapatkan penanganan lanjutan di sana.
Ia kemudian menuju Rumah Sakit dr. Pirngadi Medan untuk menjalani operasi. Namun, tenaga medis hanya membersihkan dan membalut lukanya tanpa mengeluarkan peluru.
“Peluru belum diambil. Dokter hanya membalut luka dan memperbolehkan saya pulang,” ujar Guntur.
Peluru Masih Bersarang
Guntur pulang ke rumah dengan kondisi peluru masih berada di dalam tubuhnya. Ia masih merasakan sesak di bagian dada.
“Saya masih sesak karena pelurunya masih ada. Rasanya seperti ada benda di dalam dada,” jelasnya.
Dokter menyebut peluru tersebut berbahan timah dan tidak berbahaya, tetapi tetap menyarankan pemeriksaan lanjutan untuk mencegah infeksi.
Terkendala Biaya Operasi
Guntur berencana mengeluarkan peluru tersebut. Namun, biaya operasi diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp100 juta.
“Saya ingin mengeluarkannya karena terasa mengganjal, tapi biayanya sangat besar,” kata Guntur.
Dokter meminta Guntur untuk kembali kontrol guna memastikan kondisinya.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Guntur telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Kasat Reskrim AKBP Andrian Risky Lubis menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Sedang kami selidiki,” ujar Andrian.
Pemko Medan Tanggung Biaya Korban Begal
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Medan akan menanggung biaya pengobatan korban kejahatan jalanan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026.
“Kami ingin memastikan korban begal mendapatkan perlindungan. Banyak kasus tidak tercover BPJS, поэтому kami tanggung melalui APBD,” jelas Rico.
(VVR*)









