PPPK Berhak Ikut Program Perumahan ASN
Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang 10 hingga 30 tahun meski memiliki sistem kontrak lima tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa status kontrak PPPK tidak menghalangi hak mereka untuk memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK dan PNS memiliki kesempatan yang sama dalam program tersebut.
Kekhawatiran PPPK Soal KPR Jangka Panjang
Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK terkait peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak PPPK merasa ragu karena bank sering mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.
Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa PPPK mempertanyakan kemungkinan mereka memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menjelaskan bahwa PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena masa kontrak yang hanya lima tahun dan dapat diperpanjang.
Pemerintah dan BTN Siapkan Skema KPR ASN
KORPRI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan pembiayaan perumahan ASN. BTN kemudian menyiapkan skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk mendukung kebutuhan hunian ASN, baik PNS maupun PPPK.
Prof. Zudan menyampaikan bahwa program ini mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Ia juga menyoroti bahwa banyak ASN belum memiliki rumah, sehingga pemerintah perlu mempercepat solusi pembiayaan hunian.
Data Kepemilikan Rumah ASN
Berdasarkan data BKN, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, hanya sekitar 22 persen yang sudah memiliki rumah. Sisanya, sekitar 78 persen ASN, belum memiliki hunian sendiri.
KORPRI menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
BTN Dorong Pembiayaan Hunian ASN
Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan bahwa ASN menjadi segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.
Ia menegaskan bahwa BTN ingin memberikan kepastian hunian kepada ASN melalui akses KPR yang lebih mudah dan terjangkau.
Program Tambahan untuk Kesejahteraan ASN
Selain perumahan, KORPRI juga meningkatkan program pengembangan ASN. KORPRI mendorong peningkatan pendidikan karena data BKN menunjukkan masih banyak ASN yang belum mencapai jenjang S1.
KORPRI juga mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health serta rencana penguatan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.
Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka bisa memperjuangkan kesejahteraan secara lebih luas dan terarah.









