PPPK Resmi Dapat KPR 30 Tahun Program ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

Prof. Zudan Arif Fakrullah selaku Kepala BKN memberikan penjelasan dalam diskusi mengenai kebijakan perumahan ASN dan PPPK di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.(Foto Humas BKN)

PPPK Berhak Ikut Program Perumahan ASN

Jakarta, iNBrita.com – Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengikuti program perumahan ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang 10 hingga 30 tahun meski memiliki sistem kontrak lima tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa status kontrak PPPK tidak menghalangi hak mereka untuk memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menekankan bahwa PPPK dan PNS memiliki kesempatan yang sama dalam program tersebut.

Kekhawatiran PPPK Soal KPR Jangka Panjang

Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) menerima banyak pertanyaan dari PPPK terkait peluang memiliki rumah melalui skema ASN. Banyak PPPK merasa ragu karena bank sering mempertimbangkan masa kerja kontrak saat menilai pengajuan KPR jangka panjang.

Pengurus AP3KI, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa PPPK mempertanyakan kemungkinan mereka memperoleh fasilitas perumahan ASN. Ia menjelaskan bahwa PPPK khawatir pengajuan KPR ditolak karena masa kontrak yang hanya lima tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Masturbasi di TransJakarta 1A

Pemerintah dan BTN Siapkan Skema KPR ASN

KORPRI menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyediakan pembiayaan perumahan ASN. BTN kemudian menyiapkan skema KPR dengan tenor hingga 30 tahun untuk mendukung kebutuhan hunian ASN, baik PNS maupun PPPK.

Prof. Zudan menyampaikan bahwa program ini mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN. Ia juga menyoroti bahwa banyak ASN belum memiliki rumah, sehingga pemerintah perlu mempercepat solusi pembiayaan hunian.

Data Kepemilikan Rumah ASN

Berdasarkan data BKN, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, hanya sekitar 22 persen yang sudah memiliki rumah. Sisanya, sekitar 78 persen ASN, belum memiliki hunian sendiri.

KORPRI menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani. Karena itu, KORPRI mengembangkan program perumahan ASN agar pegawai dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Divisi Humas Polri Gelar Sertijab dan Purnabakti

BTN Dorong Pembiayaan Hunian ASN

Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitupulu, menjelaskan bahwa ASN menjadi segmen penting dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dengan tenor hingga 30 tahun.

Ia menegaskan bahwa BTN ingin memberikan kepastian hunian kepada ASN melalui akses KPR yang lebih mudah dan terjangkau.

Program Tambahan untuk Kesejahteraan ASN

Selain perumahan, KORPRI juga meningkatkan program pengembangan ASN. KORPRI mendorong peningkatan pendidikan karena data BKN menunjukkan masih banyak ASN yang belum mencapai jenjang S1.

KORPRI juga mengembangkan layanan kesehatan melalui program Toktok Health serta rencana penguatan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.

Prof. Zudan mengajak PPPK untuk bergabung dalam KORPRI agar mereka bisa memperjuangkan kesejahteraan secara lebih luas dan terarah.

(VVR*)
Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB