DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan keterangan terkait pembahasan RUU Penyesuaian Pidana di kompleks parlemen, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan keterangan terkait pembahasan RUU Penyesuaian Pidana di kompleks parlemen, Jakarta.

Jakarta, iNBrita.com – Komisi III DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana pada pekan depan. RUU ini disusun sebagai tindak lanjut pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa DPR harus menyelesaikan RUU Penyesuaian Pidana sebelum KUHP baru berlaku. Ia menargetkan pembahasan dapat rampung pada sisa masa sidang akhir tahun ini.

“Kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana minggu depan. Undang-undang ini menjadi turunan sekaligus tindak lanjut dari KUHP,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut menjadi prioritas, meski Komisi III DPR masih menjalankan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial (KY). Setelah agenda KY selesai, Komisi III akan memaksimalkan sisa waktu untuk menyelesaikan RUU Penyesuaian Pidana.

“Kami sedang menyelesaikan pemilihan Komisioner KY. Setelah itu, beberapa agenda Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan akan kami tuntaskan. Waktu yang tersisa akan kami fokuskan untuk RUU Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah membacakan Surat Presiden terkait RUU Penyesuaian Pidana dalam rapat paripurna, Selasa (18/11). Pemerintah mengirimkan surat tersebut pada 31 Oktober 2025.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB