Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima berbagai aduan terkait masalah kepala daerah sepanjang 2025. Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menangani 737 aduan masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ia menjelaskan bahwa sebagian besar laporan masyarakat berkaitan dengan kasus-kasus kepala daerah yang viral.
“Selama 2025, kami telah merespons 737 pengaduan masyarakat,” ujar Bima Arya.
Ia memerinci beberapa aduan yang menjadi perhatian publik, antara lain kasus Bupati Indramayu yang bepergian ke luar negeri tanpa izin, Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB hingga 250%, serta Bupati Prabumulih yang memecat sejumlah kepala sekolah.
“Itu tiga dari lebih dari 700 aduan masyarakat,” lanjutnya.
Bima Arya juga menjelaskan bahwa Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) memiliki tugas utama menyalurkan bantuan untuk partai politik. Saat ini, Ditjen Polpum sedang mengkaji hubungan antara bantuan partai politik dan penguatan integritas partai.
“Polpum juga memperkuat pembinaan ormas, pembinaan ideologi dan karakter, serta wawasan kebangsaan untuk anak muda. Selain itu, kami melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, penanganan masalah narkoba, dan peningkatan kewaspadaan nasional,” jelas Bima Arya.
(VVR*)














